MonitorNusantara.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI bersama NU Care-LAZISNU melalui Program Kemaslahatan, menyerahkan bantuan berupa satu unit mobil siaga bencana untuk NU Kota Madiun, dan satu unit kendaraan operasional untuk GP Ansor Bangil Pasuruan.
Penyerahan dilakukan secara langsung di halaman gedung PBNU, Jl. Kramat Raya, No. 164, Jakarta Pusat pada Jumat, 3 September 2021.
“Alhamdulilah sore ini kami beserta jajaran PBNU menyerahkan 2 unit mobil sekaligus, yang mana satu unit mobil siaga bencana untuk NU kota Madiun, dan satu unit mobil operasional untuk GP Ansor Bangil. Mudah-mudahan semua menjadi keberkahan dan juga bisa berpartisipasi untuk kemaslahatan umat,” ujar Ketua PP NU Care Lazisnu, M. Wahib MH.
Sementara Wasekjen PBNU, Ir. Suwadi D, dalam sambutannya, berharap bantuan mobil tersebut bermanfaat bagi jama’ah dan bisa digunakan sesuai harapan.
“Semoga nantinya bisa digunakan baik untuk kebutuhan bencana, dan meningkatkan masyarakat haji dan kegiatan-kegiatan lain makmur. Dengan begitu, maka mobil ini tidak hanya digunakan penanganan bencana tapi juga menggerakkan partisipasi masyarakat di kawasan Madiun dan sekitarnya,” katanya.
Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua PCNU Kota Madiun KH. M. Zainul Abidin, yang berharap agar mobil dapat bermanfaat tidak hanya untuk NU tapi juga masyarakat secara umum.
“Semoga ini semua bermanfaat bagi kami bukan hanya untuk NU tapi masyarakat secara umum. Dan semoga ini menjadi amal baik dari semuanya yang berperan di dalam terlaksananya bantuan ini. Saya atas nama PCNU kota Madiun menyampaikan terimakasih. Mudah-mudahan semua menjadi keberkahan dan juga bisa berpartisipasi untuk kemaslahatan umat,” pungkasnya.
Anggota bidang kesekretariatan badan dan kemaslahatan Rahmat Hidayat dalam sambutannya yang sekaligus meresmikan bantuan, mengatakan bahwa tujuan utama dalam pengelolaan keuangan itu ada tiga, yang pertama adalah peningkatan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, peningkatan rasionalitas, dan efisiensi BPKH, dan juga untuk kemaslahatan umat Islam.
BPKH dalam pelaksanaan tugas dan wewenang berlandaskan pada prinsip prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Prinsip transparan sejalan dengan keterbukaan informasi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Menurut Rahmat Hidayat NU Care LAZISNU merupakan mitra terbesar dalam menyerap program kemaslahatan. Untuk itu atas nama pimpinan BPKH Rahmat Hidayat menyampaikan terima kasih kepada Nu Care – LAZISNU dan pondok pesantren karena bisa menjadi wasilah dalam program kemaslahatan.
BPKH juga membuka diri terhadap masyarakat untuk memperoleh informasi publik mengenai pengelolaan keuangan haji melalui website www.bpkh.go.id.