Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut KPK menyasar seorang hakim di Pengadilan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Ada ratusan juta,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

“Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” ungkap Fitroh.

Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan secara rinci identitas pihak-pihak yang diamankan maupun detail perkara yang tengah ditangani.

Menurut Fitroh, OTT tersebut diduga terkait dengan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan.

Namun demikian, KPK belum memerinci lebih lanjut perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar (terkait suap),” ujarnya singkat.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung. Informasi tersebut rencananya akan disampaikan melalui konferensi pers resmi.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. ***

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com