JAKARTA, MonitorNusantara – Ingatlah bahwa tugas yang diberikan kepada para Prajurit merupakan kepercayaan dan kehormatan yang diberikan negara dan bangsa Indonesia. Junjung tinggi kepercayaan dan kehormatan tersebut demi tetap tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. saat memimpin upacara Alih Kodal Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI TA 2023-2025 dari Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Makmum kepada Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial PSC., M.Tr.(Han), bertempat di Taxiway Skadron Udara 32 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang Jawa Timur, Senin (6/2/2023).
Lebih lanjut Panglima TNI mengingatkan agar prajurit dan satuan TNI senantiasa memelihara dan menjaga kesiapsiagaan operasional Satuan PPRC TNI pada tingkat yang tinggi serta siap digerakkan setiap saat untuk melaksanakan tugas.
Menurut Panglima TNI, PPRC TNI merupakan Badan Pelaksana Pusat TNI di bawah langsung Panglima TNI yang bertugas melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata bersenjata selama-lamanya 7 hari di wilayah darat NKRI dalam rangka menangkal, menindak atau menghancurkan lawan.
“Dalam melaksanakan tugas pokoknya, operasional PPRC TNI berdasarkan pada asas Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Berangkat dari dasar tersebut, kekuatan PPRC TNI dapat digunakan untuk mengatasi berbagai ancaman antara lain gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan, ancaman terhadap obyek vital nasional strategis, dan ancaman pembajakan, perompakan, serta penyelundupan,” jelas Laksamana TNI Yudo Margono.
Panglima TNI juga menyampaikan bahwa PPRC TNI merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi Tri Matra Terpadu. “PPRC TNI sebagai satuan penindak awal yang mampu diproyeksikan dalam waktu relatif singkat ke sasaran di seluruh wilayah Indonesia, harus dilatih, disiapkan dan dilengkapi dengan baik sehingga PPRC TNI selalu berada pada kondisi siaga operasional,” ucapnya.
“Latihan antar satuan tugas darat, laut, dan udara tidak boleh dilaksanakan secara sendiri-sendiri, namun harus terpadu dan dilaksanakan dengan skenario latihan yang realistis. Prajurit yang tergabung dalam PPRC harus memiliki kesamaan teknik, taktik, dan prosedur meskipun berasal dari matra yang berbeda. Selain itu, pola pikir, terminologi, serta pola tindak prajurit PPRC TNI juga harus seragam,” ujarnya.
“Maka dari itu, interoperabilitas akan tercapai dan PPRC TNI akan semakin padu. Di sisi lain, laksanakan terus pemeliharaan dan perawatan materiil dan Alutsista secara maksimal sesuai dengan peraturan dan manual yang ada, sehingga setiap saat siap untuk digunakan dalam waktu yang cepat,” pungkas Panglima TNI.
Adapun jumlah personel yang terlibat pada Upacara Alih Kodal PPRC TNI tahun 2023 sebanyak 1.073 Prajurit TNI terdiri dari 736 Pasukan Upacara, 188 Pendukung, 111 Awak Alutsista, 38 Statik Display. Sedangkan Alutsista terdiri dari 1 unit Komob Satkomlek, 1 unit Komob KDO, 2 unit BMP 3 F,1 unit Helly Panther, 1 unit P 6 Attav, 1 unit Sea Raider, 2 unit Howitzer, 2 unit Cassa 212, 2 unit Super Tucano, 2 unit C-130, 2 unit Turangga Pasgat, 1 unit G-Fac Pasgat.
Turut hadir pada upacara tersebut, antara lain Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., Dankodiklatad Letjen TNI Arif Rahman, M.A., Pangkoarmada RI Laksdya TNI Herru Kusmanto, S.E., M.M, Pangkoopsudnas Marsdya TNI Mohammad Tonny Harjono, S.E., M.M. dan Pangdam V/Brw Mayjen TNI Farid Makruf serta Pejabat Mabes TNI dan Angkatan.
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil