EDITOR.ID – Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melepas tanggung jawab bansos untuk 1,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DKI Jakarta.
Tanggung jawab itu oleh Gubernur Anies Baswedan kini dilempar agar diambil alih ke pemerintah pusat.
Sri Mulyani mengatakan Pemprov DKI melepas tanggung jawab pendanaan bansos karena tidak memiliki anggaran yang cukup.
Mnurut Sri Mulyani, Info ini berasal dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
“Laporan dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta, mereka tidak punya anggaran dan minta pemerintah pusat yang cover 1,1 juta itu,” terang Sri Mulyani dalam rapat virtual bersama Komisi XI DPR, Rabu (6/5/2020).
Hal ini, sambung dia, membuat pemerintah pusat mau tidak mau harus menanggung beban anggaran bansos untuk 1,1 juta KPM terdampak tekanan pandemi virus corona atau covid-19 itu.
Dengan begitu, beban anggaran bansos pemerintah akan meningkat.
“Jadi tadinya 1,1 juta adalah ditanggung pemprov DKI dan sisanya 3,6 juta itu ditanggung pemerintah pusat. Sekarang semuanya diminta cover oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.
Kendati begitu, ia belum memberi rincian penambahan anggaran yang harus ditanggung pemerintah pusat atas peralihan ini.
Namun yang pasti, anggaran ini akan diambil dari alokasi dana untuk perlindungan sosial mencapai Rp.110 triliun.
“Kalau benar dari DKI akan di-cover pemerintah pusat, maka seharusnya tentu ada tambahan (anggaran) lagi untuk cover,” pungkasnya. (Tim)