Pengamat: Pemerintah Perlu Membuat Kebijakan KPR

MONITORNUSANTARA.COM, Jakarta – Pengamat ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyatakan pemerintah perlu membuat kebijakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang mempermudah para milenial atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah.

“Pemerintah harus membuat kebijakan untuk ini, pertama Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ditambah dan prosesnya juga dipercepat,” kata Bhima saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.

Kedua, menurut Bhima, bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga harus memberikan suku bunga fix rate yang rendah dan tidak mengikuti bunga pasar. Selanjutnya, kredit konstruksinya juga harus diberikan relaksasi.

“Agar para masyarakat berpenghasilan rendah bisa membeli rumah atau bisa melakukan cicilan KPR,” ucapnya.

Selain itu, Bhima menambahkan pemerintah juga harus memaksimalkan program bank tanah untuk penyediaan lahan agar masyarakat miskin tidak lagi kesulitan membeli rumah atau tempat tinggal.

“Pemerintah harus mempercepat pengadaan tanah untuk perumahan rakyat melalui Bank Tanah. Ini penting karena banyak masyarakat berpenghasilan rendah sulit mendapatkan akses tanah dengan harga terjangkau untuk membeli rumah,” katanya.

Di satu sisi, Bhima juga memprediksi outlook properti di akhir tahun 2022 masih lebih baik jika dibandingkan dengan tahun 2021

“Banyak yang terdorong untuk membeli rumah tahun ini karena sebelumnya sempat tertunda karena pandemi,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan gejolak global yang berpotensi mengakibatkan peningkatan suku bunga dapat berdampak pada sektor perumahan yaitu masyarakat semakin sulit memiliki rumah.

Oleh sebab itu, pemerintah akan fokus menggunakan keuangan negara untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: