Pesta Berujung Maut di Subang, 11 Tewas Keracunan Miras

Pesta miras digelar 14 pemuda usai menghadiri hajatan pernikahan. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cipulus, Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Ilustrasi Miras

Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Warga Daerah Jalancagak, Subang, Jawa Barat digegerkan dengan kasus kematian massal usai pesta miras. Sebanyak 10 orang, 2 diantaranya perempuan tewas dari 15 korban yang dilarikan ke rumah sakit akibat keracunan setelah pesta menenggak minuman keras,

Pesta miras digelar 14 pemuda usai menghadiri hajatan pernikahan. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cipulus, Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Belum juga pesta usai, mereka mengalami gejala yang ditimbulkan dari efek mengkonsumsi minuman keras (miras).

Wakil Direktur RSUD Ciereng, Subang, Syamsu Riza mengatakan, awalnya mendapatkan laporan adanya 15 pasien mengalami kondisi darurat medis usai menenggak miras pada Minggu (29/10/2023) malam.

Dari 15 pasien, Syamsu merinci sebanyak sembilan pasien meninggal dunia di RSUD, satu meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD, serta satu pasien lainnya meninggal setelah pulang paksa dari RSUD Ciereng.

Dari jumlah tersebut, 11 orang meninggal dunia, dan empat orang masih dalam tindakan medis.

Dari 11 orang meninggal dunia dikabarkan dua diantaranya adalah berjenis kelamin perempuan. Para korban ini berasal dari Kecamatan Jalancagak, Sagalaherang, Kasomalang, dan Kecamatan Subang

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan peristiwa tersebut berawal saat para korban ini menghadiri sebuah hajatan pernikahan temannya di Kawasan Sagalaherang.

Namun setelah menghadiri pesta pernikahan, ke-15 orang tersebut melakukan aksi pesta miras hingga berujung maut. Menurut Kapolres, miras oplosan tersebut dibeli dari warung di kawasan Jalancagak Subang.

“TKP penjual miras oplosan tersebut sudah kita pasangi garis polisi dan kita sedang memburu pelaku yang menjual miras oplosan tersebut,” kata Ariek.

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan petugas menerima informasi tentang warga masyarakat yang tewas diduga akibat mengkonsumsi miras oplosan, Minggu (29/10/2023).

“Total yang meninggal berjumlah sembilan orang,” ujar Ibrahim Tompo, Senin (30/10/2023).

Ia mengatakan korban meninggal terhitung Senin (30/10/2023) pukul 07.00 WIB berinisial AR, D, LG, RN, M, MB, MM, TT, HS.

Sedangkan korban yang dirawat di RSUD Ciereng yaitu berinisial Y kritis, AS kritis, DR kritis, UR dan PR.

Tompo mengatakan petugas masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga mengedarkan miras oplosan tersebut. Ia melanjutkan para warga tewas usai menenggak miras oplosan pada Sabtu (28/10/2023) di sebuah pesta pernikahan di Cipulus.

“Para korban berkumpul dan membeli minuman beralkohol atau miras oplosan di Kampung Jabong. Para korban meminum minuman keras di acara pernikahan tersebut,” kata dia.

Setelah acara pesta pernikahan, ia mengatakan para korban mengalami gejala sakit dan langsung dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke RSUD Ciereng Subang. Saat penanganan, sebagian korban meninggal dunia dan sebagian masih kritis. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: