Editor.ID – Jember, PMI (Palang Merah Indonesia), kabupaten Jember menghimbau kepada masyarakat Jember untuk tidak panik berlebihan dan selalu mengikuti petunjuk pelaksanaan kesehatan dari pemerintah daerah dlm mencegah penyebaran virus corona.
Himbauan ini dikeluarkan oleh PMI Jember, melalui unit Humas sebagai tindak lanjut dari PMI Jawa Timur (Jatim) nomor 267/02.06.00/YANKES/III/2020 tertanggal 3 Maret 2020 kepada PMI seluruh kota dan kabupaten se Jatim.
Dalam surat PMI Jatim tersebut, meminta setiap PMI kabupaten dan kota untuk mengambil tindakan monitoring perkembangan virus corona di daerah masing2 dan mengantisipasi penyebarannya.
Dan dalam pelaksanaan di lapangan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas kesehatan kabupaten kota setempat.
PMI di setiap kota dan kabupaten di Jatim diminta memberikan pendampingan terhadap mereka yang suspect dan yang telah di nyatakan sehat berdasarkan surat keterangan sehat dari kementerian kesehatan RI agar terbebas dari rasa traumatis
Agar masyarakat dapat menerima informasi yang lebih akurat mengenai isu virus corona, PMI Jember akan menginformasikan secara berkala di akun media sosial resmi PMI kabupaten Jember (Tim, Helmi)