JAKARTA, MonitorNusantara – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si. memberikan keterangan dalam jumpa Pers terkait ungkap kasus peredaran Narkotika yang Melibatkan Irjen TM. Dalam jumpa Pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolda didampingi Kabid Humas, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Dirresnarkoba, Kabid Propam, Jumat (14/10/2022)
Irjen Fadil mengatakan, bahwa sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk kejahatan termasuk tindak pidana Narkoba khususnya peredaran gelap Narkoba, maka kami terus berupaya melakukan kegiatan rutin yang bersifat memberikan atensi, salah satunya adalah Operasi tindak pidana Narkotika.
“Pada hari Sabtu yang lalu tanggal 8 Oktober Tahun 2022, saya sudah mengumpulkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya memberikan arahan langsung kepada anggota untuk bersikap profesional, objektif dan sensitif terhadap tugas dan apa yang menjadi harapan masyarakat, namun masih ada anggota yang melanggar, masih banyak Polisi yang profesional dan kompeten yang mampu mengungkap dan menangkap kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran gelap narkotika di Jakarta, tanpa pandang bulu,” jelas Kapolda.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengapresiasi kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin beserta jajaran, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa beserta jajaran dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa beserta jajaran yang telah bekerja untuk berbenah mendengarkan apa yang menjadi harapan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah menerima aduan dari masyarakat.
“Beberapa langkah serta tahapan yang kami lakukan menindaklanjuti atensi pimpinan atas keluhan masyarakat terkait peredaran gelap nakroba di Jakarta Pusat,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menangkap seorang tersangka berinisial AR. Saat digeledah, Kepolisian tidak menemukan barang bukti saat itu. Setelah melakukan pengembangan, pihak Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat menemukan petunjuk dan mengarah kepada tersangka AD.
Hal tersebut dikarenakan lokasi indekos AD berada persis di seberang indekos AR. “Kami juga geledah di sana tidak ada barang bukti. Tapi AD mengakui bahwa barang tersebut milik yang bersangkutan,” beber Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
Pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan pelaku HE. Dari tangan HE, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dikemas, 2 buah klip plastik, masing-masing 13 gram dan 32 gram, dengan total 44 gram. Pihak Polres Jakarta Pusat terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Setelah pendalaman kami ketahui AD adalah seorang anggota Polres Jakarta Barat. Dari keterangan bahwa barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri,” kata Komarudin.
Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, Polres Jakarta Pusat menangkap HE dengan barang bukti 44 gram sabu. Pengembangan selanjutnya ditemukan indikasi keterlibatan Polisi aktif berinisial AD dari Polsek Kalibaru dan J di Polres Jakarta Barat.
“Lalu di daerah Kedoya, Jakarta Barat dilakukan penangkapan dengan barang bukti 1 kg sabu. Yang bersangkutan mengatakan masih ada barang yang disimpan Polisi aktif berinisial D, berpangkat AKBP di Sumatra Barat yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
“Irjen TM saat itu Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumatera Barat. Sebanyak 3,3 kg barang bukti kita amankan dan 1,7 sudah dijual,” ucap Mukti.
Dia menjelaskan sabu tersebut diedarkan di kawasan Kampung Bahari, Jakarta.
Sementara itu, Kombes Pol FX Birawa Braja Paksa, S.I.K., M.H. sebagai Kabid Propam Polda Metro Jaya mengatakan di hadapan awak media, “Kami berkomitmen sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda menindak tegas terhadap semua anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin.”
“Perintah Bapak Kapolda Metro Jaya tegas, bahkan sampai kepada pemecatan terhadap anggota anggota yang melakukan pelanggaran khususnya yang menyangkut penyalahgunaan peredaran narkoba. Ini komitmen Bapak Kapolda untuk mentransformasi perilaku-perilaku sikap anggota Polda Metro Jaya agar lebih baik lagi ke depannya lebih profesional tentunya,” demikian Kombes Pol FX Birawa Braja Paksa, S.I.K., M.H. menutup keterangannya. (**)