Polri: Temukan Penyebaran Paham Pro Khilafah Segera Lapor!

Kepala Biro Multimedia Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri Brigjen Budi Setiawan (Foto:viva.com)

EDITOR.ID, Jakarta,- Paham radikalisme dan menjadikan negara Khilafah belakangan disinyalir dikampanyekan secara terselubung di media sosial. Jika tidak dicegah maka ajaran sesat yang ingin mengganti ideologi Pancasila oleh kelompok tertentu, akan mencuci otak rakyat Indonesia yang masih awam soal ideologi ini.

Oleh sebab itu Kepala Biro Multimedia Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri Brigjen Budi Setiawan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan konten-konten yang berbau radikal yang tersebar di Media Sosial (Medsos).

Karena metode ini bisa menjadi salah satu cara untuk menekan Paham radikalisme yang sekarang berkembang melalui pencucian pemikiran sempit.

“Jika menemukan adanya sebaran berita bohong ataupun kampanye pro khilafah di media sosial, jangan segan-segan, segera laporkan,” ajak Brigjen Budi seperti yang dikutip dari Republika.co.id

Pesan tersebut disampaikan Budi dalam diskusi bertajuk Upaya Peran Pers dan Generasi Milenial dalam Membendung Paham Radikalisme.

Jenderal bintang satu ini juga meminta masyarakat dengan lingkungan sekitarnya saling mengingatkan untuk bersikap bijak dalam menerima informasi.

Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat gerakan radikalisme, dia menjelaskan, Polri melakukan berbagai upaya pencegahan, pembendungan, dan penegakan hukum. Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada pers mahasiswa untuk memberitakan informasi yang benar dan menolak menyebarkan hoaks.

“Pers Mahasiwa mengajarkan kemampuan menguji setiap informasi yang diterima masyarakat sehingga mampu menolak informasi, menolak menyebarkan, menolak memproduksi segala macam hoaks,” kata Perwira Tinggi Mabes Polri ini.

Tidak sampai disitu saja, Budi juga menambahkan bahwa penyebaran informasi hoaks atau tidak benar itu merupakan salah satu cara yang ditempuh pihak-pihak tertentu dalam menyebarkan dan menanamkan paham radikal terhadap masyarakat.

“Saat ini memanfaatkan era keterbukaan informasi seperti sekarang dengan memproduksi dan menyebarkan hoaks atau berita bohong guna menarik dukungan dengan sasaran masyarakat sebagai penerima berita dan bisa sekaligus berperan sebagai penerus atau bahkan produsen berita,” katanya.

Hal tersebut menurutnya bisa terjadi karena literasi (pemahaman) masyarakat tentang pengelolaan informasi masih sangat minim.

“Masyarakat mudah percaya dan memviralkan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, apalagi yang berbau agama,” katanya.

Kondisi tersebut membuat para radikalis menjadikan hoaks sebagai strategi yang efektif. Untuk melawan dan membendung hal tersebut, menurutnya mahasiswa yang merupakan agen perubahan dan intelektual berperan penting dalam memublikasikan pengetahuan pengelolaan informasi kepada masyarakat (mahasiswa lainnya) melalui pemberitaan yang mereka publikasikan dalam pers mahasiswa.

Ia juga mengingatkan agar pers mahasiswa untuk menggunakan pilihan kata yang baik dalam menyebarkan informasi.

Selain itu, pers mahasiswa diharapkan selalu meningkatkan kompetensi dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik sehingga beritanya berkualitas, termasuk proses produksinya harus sesuai dengan kaidah baku jurnalistik.

Arus hoax yang kian deras membanjiri masyarakat di dunia maya turut membuat resah Kepolisian Republik Indonesia. Demi membendung hoax agar tidak terus-menerus meracuni masyarakat, lembaga penegak hukum ini membuat tim khusus.

Di Badan Reserse Kriminal, ada tim yang khusus menindak siapa saja yang membuat resah masyarakat dengan berbagai disinformasi atau hoax yang mereka buat maupun sebarkan.

Namun, bagi Polri, menindak saja bukan satu-satunya cara yang efektif memerangi hoax. Perlu juga tim khusus yang berfungsi sebagai pencegah agar warga tidak ikut-ikutan membuat maupun menyebarkan kabar bohong di media sosial.

Peran pencegahan ini lah yang dijalankan oleh Biro Multimedia di Divisi Humas Markas Besar Polri. Baru dua tahun dibentuk, biro ini menjalankan tugas yang juga tak kalah strategis. Tugas mereka yang berada dalam biro ini adalah membendung arus deras hoax di medsos.

Biro Multimedia memantau informasi yang ramai diperbincangkan di WhatsApp, Instagram, Twitter dan Facebook. Mereka pun mengklarifikasi kabar-kabar viral yang ternyata mengandung hoax dengan cara-cara kreatif, termasuk membuat meme maupun video, sekaligus menyebarkan berita-berita baik dan fakta yang sebenarnya.

Saat ini Biro Multimedia ini dipimpin oleh Brigadir Jenderal Budi Setiawan. Brigjen Budi memang figur yang tepat memimpin tim ini.

Selama memimpin sejumlah wilayah penugasan, antara lain sebagai Kapolres Bandung Barat dan Kapolres Sumedang, Budi dikenal piawai dalam menerapkan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan warga setempat untuk mencegah dan mendeteksi kejahatan di wilayah mereka.

“Menangkal hoax ini pun harus melibatkan segenap elemen masyarakat. Itu sebabnya saya gandeng tokoh-tokoh masyarakat, ulama, cendekiawan, mahasiswa hingga media massa, karena hoax ini bisa memecahbelah masyarakat sehingga jangan dibiarkan,” ujar Budi. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: