Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Teka teki harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi apakah akan dinaikkan atau tidak, akhirnya terjawab. Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minya (BBM) Bersubsidi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup pintar. Pengumuman kenaikan dibuat secara mendadak dan disampaikan langsung oleh Jokowi hari ini, Sabtu siang (3/9/2022). Penyesuaian tarif baru BBM subsidi ini berlaku pada hari ini pukul 14.30 WIB.
Hal ini membuat rakyat tak menyangka akan ada pengumuman kenaikan harga BBM. Karena kenaikan BBM biasanya diumumkan pada malam hari dan mulai berlaku pukul 00:00 WIB. Tapi kenaikan BBM kali ini diumumkan siang hari dan mulai berlaku pada pukul 14.30 WIB.
Imbasnya, masyarakat yang tak tahu dan kaget tak sempat antri BBM dengan harga masih lama. Sehingga suasana sejumlah SPBU tak ada antrian panjang.
Meski ada antrian panjang di salah satu SPBU di Jalan Siliwangi, Pamulang Barat pada Sabtu siang. Namun mereka mengantri sudah dengan harga BBM penyesuaian atau harga baru.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo mengumumkan resmi menyesuaikan harga BBM bersubsidi Sabtu (3/9/2022) siang. “Ini berlaku satu jam setelah pengumuman penyesuaian harga,” ujar Arifin.
Berikut harga baru BBM subsidi.
-
Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter
-
Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
-
Pertamax Rp 12.500 per litar menjadi Rp 14.500 per liter
Jokowi mengatakan, anggaran subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
“Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi dalam keterangannya yang disampaikan langsung, Sabtu (3/9/2022)
Jokowi mengaku, sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN.
Namun demikian, anggaran subsidi BBM terus membengkak.
“Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus,” sebutnya.
Jokowi menyatakan, bahwa selama ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70%.
“Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu,” ungkapnya.
“Dan pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit,” sambungnya.
Jokowi menuturkan, sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran seperti bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan. (tim)