Jakarta – Jeep Rubicon kini jadi ngetren. Setelah Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya David (17) sampai koma, karena membawa mobil Rubicon, kiini mobil mewah ini jadi trending. Terbaru, Hakim di Pengadilan Negeri Meda bernama M Nazir, pakai Rubicon ke kantor ditegur atasannya.

Stop… Harga pasaran bekasnya di sini: Rubicon Bekas

Ketua Pengadilan Negeri Medan, Victor Togi Rumahorbo kepada pers, Senin (27/2) mengatakan, Nazir diberi sanksi teguran. Karena bikin heboh membawa Rubicon ke kantor.

“Setelah apel tadi pagi, kami memanggil yang bersangkutan. Kemudian yang bersangkutan menjelaskan bahwa mobil yang beliau pakai itu adalah mobil milik temannya,” kata Victor.

Dijelaskan, peringatan itu bertujuan menghindari pandangan negatif publik terhadap hakim, jika ada hakim membawa Rubicon.

Victor menegaskan kepada Nazir, agar perilaku membawa Rubicon jangan diulangi lagi. Juga kepada seluruh hakim di bawah pimpinannya.

Humas PN Medan, Immanuel Tarigan kepada wartawan, Senin (27/2) mengatakan M Nazir meminjam mobil Jeep Rubicon itu dari temannya. Sebab, mobil pribadi Nazir sedang diservis di bengkel.

Immanuel menjelaskan, menurut keterangan M Nazir, mobil-mobil milik M Nazir yang tertera pada LHKPN sudah dijual. Itu setelah ia melaporkan harta kekayaannya dan hanya menyisakan satu mobil berjenis Honda CRV yang sedang berada di bengkel. (*)

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com