Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Seorang siswa kelas 4 SD di Medan, Sumatera Utara dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena belum membayar SPP selama tiga bulan. Miris sekali sang siswa disuruh duduk di lantai selama berjam-jam oleh gurunya dihadapan teman-temannya. Sang siswa terpukul mentalnya karena malu. Padahal nilai tunggakan SPP nya hanya Rp 180 ribu. Hukuman sadis ini langsung viral di media sosial dan menuai kecaman dari netizen.

Pemberian hukuman ini diketahui berlangsung dari 6 Januari hingga 8 Januari 2025, di tengah kegiatan belajar mengajar.

Kasus ini mendapat perhatian dan simpatik dari warganet di jagat maya. Mereka beramai-ramai memberikan sumbangan kepada siswa yang dihukum agar bisa melunasi tunggakan SPP nya.

Dari video yang dilihat Jumat (10/1/2025), tampak siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas. Orang tua siswa yang merekam video mempertanyakan perihal tersebut.

“Gini lho Bu, dia dari tadi disoraki (teman sekolah anaknya) di luar saya datang, Bu ambil rapot IM dia duduk di bawah,” kata sang ibu.

“Dia nangis lho Bu, dia nangis mau pergi sekolah, mamak IM malu duduk di bawah. Gimana sih perasaan ibu, anak duduk di bawah, anak kayak gini harus tanggung malu,” sambungnya.

Tak lama berselang, sang guru mengajak ibu siswa SD tersebut ke ruangan kepala sekolah. Video ini kemudian beredar di media sosial dan menjadi viral.

Orang tua siswa, Kamelia (38) mengatakan video itu direkamnya saat datang ke SD swasta di Jalan STM Medan pada Rabu 8 Januari 2025.

Ia datang ke sekolah karena belum membayar tunggakan SPP kedua anaknya selama tiga bulan dan tidak bisa mengambil rapot.

“Sebelum Natal kan itu ujian, memang di situ saya belum bayar uang sekolah abang beradik, 3 bulan. Cuma saya sempat minta dispensasi sama kepala sekolah agar anak bisa ikut ujian, alhamdulillah dikasihlah ujian,” kata Kamelia ketika ditemui wartawan di rumahnya Jalan Brigjen Katamso, Gang Jarak, Kecamatan Medan Johor.

Ibunda sang siswa, Kamelia memprotes dan mengaku kecewa dengan pihak sekolah yang telah mendzolimi putranya. Siswa tersebut dipermalukan dihadapan teman-temannya hanya karena menunggak bayar SPP.

Belum Bisa Lunasi SPP Karena KIP dari Pemerintah Belum Cair

Kamelia mengungkapkan alasan mengapa ia belum melunasi biaya sekolah anaknya. Ia menjelaskan bahwa alasannya belum membayarkan SPP sang anak karena dana dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450.000 belum cair.

Hal ini membuatnya kesulitan untuk membayar uang sekolah karena selama ini biaya sekolah anaknya dibayar dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan KIP.

“Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana BOS, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, Rp 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, nggak pernah saya ambil,” ujar Kamelia saat ditemui di kediamannya pada Jumat (10/1/2025), seperti yang dilansir Tribun-Medan.com.

Permohonan Dispensasi Orang Tua Siswa Ditolak

Sebelum hukuman tersebut diberikan, Kamelia mengaku telah meminta dispensasi kepada wali kelas agar anaknya dapat mengikuti ujian semester pada Desember 2024 meski uang SPP belum dibayar.

Ia mengajukan permohonan tersebut karena kondisi keuangan yang sulit ditambah dengan sakit yang ia alami saat itu.

Saat itu, pihak sekolah mengizinkan anaknya untuk mengikuti ujian, namun ia tidak diizinkan mengambil rapor.

Awalnya Sang Ibu Tidak Percaya

Pada masa libur sekolah, sempat ada pengumuman melalui grup WhatsApp yang menyatakan bahwa siswa yang belum melunasi uang SPP dan uang buku tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran.

Namun, Kamelia menganggap pengumuman tersebut sebagai candaan dan tidak menyangka akan benar-benar diterapkan.

Pada 6 Januari 2025, kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai setelah liburan semester. Saat itu, sang anak langsung disuruh duduk di lantai, namun ia tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

Pada hari berikutnya, 7 Januari 2025, Kamelia menerima pengumuman serupa yang meminta orang tua untuk membayar tunggakan SPP agar anak mereka bisa mengikuti pelajaran.

“Ibu-ibu mohon kerjasamanya yang belum menerima raport ataupun belum lunas SPP dan membayar uang buku mohon datang ke sekolah karena tidak dibenarkan anaknya mengikuti pelajaran kalau itu belum selesai,” jelas Kamelia menirukan.

Kamelia kemudian mengirim pesan suara kepada guru untuk memberitahukan bahwa ia belum bisa datang pada hari itu karena sedang mendampingi seorang pasien dalam tugasnya sebagai relawan di LSM Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP).

Baru pada 8 Januari 2025, Kamelia berencana untuk datang ke sekolah dan membereskan urusan SPP anaknya.

Jual Handphone Untuk Bayar SPP Anaknya

Ia kemudian menyuruh sang anak untuk berangkat lebih dulu lantaran ia harus menjual handphonenya untuk membayar uang sekolah. Baru pada saat itu, sang anak berani mengadu bahwa ia disuruh duduk di lantai karena tunggakan SPP.

Kamelia awalnya tidak percaya dan mengira anaknya hanya berbohong atau dihukum karena tidak mengerjakan tugas.

Hukuman Guru Membuat Hati Sang Ibu Siswa Menangis

Setelah ia tiba di sekolah dan melihat anaknya duduk di lantai, Kamelia merasa sangat sedih dan emosional. Kamelia didatangi kawan-kawan anaknya dan meminta dirinya mengambil rapor karena gak tega korban dihukum.

“Waktu di gerbang kawannya itu mengejar saya, memegang tangan saya dan bilang supaya saya mengambil rapor si Mahesa karena dia duduk di semen,” katanya.

Hal ini yang kemudian membuat sang ibu merasa sedih dan menganggap perlakuan guru tersebut kejam.

“Saya sempat nangis ya Allah kok begini sekali. Sampai saya ke pintu kelas, saya lihat anak saya memang duduk di lantai. Saya bilang kejam sekali gurumu, nak,” ungkap Kamelia.

Kamelia juga menceritakan betapa pilu hatinya melihat anaknya dihukum hanya karena menunggak SPP sebesar Rp 180.000.

“Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,” kata Kamelia, mengenang penderitaan anaknya.

Kamelia juga mengaku sempat berdebat dengan guru Haryati yang memberikan hukuman tersebut.

Guru: Nunggak SPP Disuruh Pulang Tapi Mahesa Tetap Ingin Belajar Akhirnya Dihukum Duduk di Lantai

Saat itu, sang guru menegaskan bahwa tindakan itu sesuai dengan peraturan sekolah, yang melarang siswa yang belum melunasi uang sekolah untuk mengikuti pelajaran.

“Kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah,” ujar Kamelia menirukan ucapan Haryati.

Dikatakan bahwa Haryati sempat menyuruh Mahesya pulang karena orang tuanya belum bayar SPP.

Tetapi karena siswa kelas 4 SD itu tak mau pulang, karena Haryati menyuruh siswa tersebut duduk di lantai selama berjam-jam.

“Kata gurunya, anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi tidak mau pulang,” bebernya.

Namun, saat perdebatan berlanjut, kepala sekolah datang untuk melerai dan membawa mereka ke ruangan.

Kamelia pun menanyakan apakah peraturan tersebut berlaku di sekolah, namun Kepala sekolah menjelaskan bahwa ia tidak tahu menahu mengenai tindakan tersebut.

Kepala sekolah menjawab tidak tahu menahu ada seorang siswa dilarang ikut pelajaran dan didudukan di lantai selama berjam-jam. “Kepsek bilang tidak tahu. Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada,” ujarnya.

Aksi yang viral di media sosial ini pun menjadi salah satau pengingat pentingnya pemerintah untuk terus memantau jalannya pendidikan sehingga tidak terjadi hal serupa. (tim)

 

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com