MonitorNusantara.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang direncanakan tahun ini resmi dibatalkan. Nadiem menyatakan bahwa Kementerian akan mengevaluasi kembali permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri (PTN).
“Kami dari Kemendikbud-Ristek telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Kami juga akan meninjau ulang semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” ungkap Nadiem setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).
Nadiem menegaskan, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak oleh kenaikan UKT tahun ini. Evaluasi terhadap permintaan kenaikan UKT dari perguruan tinggi akan dilakukan untuk tahun berikutnya. “Untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan merasakan dampak kenaikan UKT. Kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan perguruan tinggi terkait kenaikan UKT untuk tahun depan,” katanya.
Keputusan ini, menurut Nadiem, diambil setelah menerima berbagai masukan dari berbagai pihak. “Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, para rektor, dan lainnya yang telah memberikan berbagai macam masukan. Ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Nadiem.
Saat ditanya mengenai detail kebijakan penundaan UKT, Nadiem tidak memberikan jawaban pasti. “Untuk detail kebijakan akan dijelaskan lebih lanjut oleh Dirjen Dikti dalam waktu dekat,” ujar mantan CEO Go-Jek tersebut.
Kenaikan UKT di beberapa universitas sebelumnya memicu banyak kritik. Universitas seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi sorotan karena turut menaikkan UKT serta Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Kenaikan yang signifikan ini membuat sejumlah mahasiswa memilih mundur karena tidak mampu membayar.
Pada rapat dengan Komisi X DPR pada Selasa (21/5/2024) lalu, Nadiem sudah berjanji akan membatalkan kenaikan UKT yang dianggap tidak masuk akal. “Kami mendengar banyak keluhan tentang kenaikan yang fantastis. Terima kasih kepada Komisi X atas masukannya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kenaikan yang tidak rasional akan kami hentikan,” tegas Nadiem pada rapat tersebut.