MONITORNUSANTARA.COM, Jakarta – Kabar gembira buat para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, pemerintah akan mengubah sistem gaji PNS berdasarkan kinerja. Rejeki nomplok bagi PNS.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni mengatakan penilaian PNS akan dilakukan tak hanya secara kelompok/organisasi, namun juga berbasis individu masing-masing.

“Kita tuntut nanti profesionalismenya. Pengelolaan kinerja ASN melalui Peraturan Menteri PAN-RB yang sedang diundangkan dan sudah keluar nomornya, sebentar lagi disosialisasikan,” kata Alex di Jakarta, Sabtu (7/5/2022).

Alex menjelaskan yang pertama akan dilakukan untuk memperbaiki kinerja PNS yakni dengan meningkatkan keterampilan.

Menurutnya pemerintah akan menyiapkan anggaran tambahan agar ASN/PNS bisa mendapatkan beasiswa untuk mempertambah keterampilannya.

Di samping itu, lanjut Alex, sambil melakukan penilaian secara individu masing-masing ASN, pemerintah juga sambil menyiapkan konsep penghargaan atau reward untuk para abdi negara tersebut.

Adapun konsep reward yang diberikan kepada ASN nantinya, sedang dibicarakan dengan Kementerian Keuangan. Dan, ini direncanakan diuji coba pada beberapa kementerian dan lembaga.

“Kami juga akan buat salary range, yang pasti harus wajar dan kompetitif. Jadi, bukan hanya gaji, kita bicara insentif,” jelasnya.

Selama ini, kata dia, tunjangan kinerja (tukin) tidak bisa meningkatkan produktivitas PNS.

Karena itu, sistem intensif baru nanti akan menilai para PNS berdasarkan kinerjanya masing-masing.

“Makin baik dan produktivitas PNS meningkat, maka insentif yang akan diterima akan makin besar,” pungkasnya.

Menurut Alex, saat ini pihaknya masih menunggu kesiapan anggaran untuk penerapan skema baru pencairan intensif bagi PNS.

“Kalau orangnya (PNS) nggak perform ya tidak dapat. Kalau perform baik akan dapat lebih banyak (insentif),” imbuhnya. (tim)

Artikel ini telah tayang di

http://EDITOR.ID   dengan judul asli https://editor.id/sistem-gaji-akan-diubah-berdasarkan-kinerja-pns-makin-tajir/

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com