Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud terpilih sebagai bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Siapakah sebenarnya sosok Mahfud MD?
Dimata Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Mahfud MD merupakan sosok intelektual yang mumpuni.
Putri Bung Karno ini mengaku cocok dengan Mahfud karena memiliki pengetahuan dan pengalaman yang panjang baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Mega pun menyebut Mahfud sebagai pendekar hukum dan pembela wong cilik.
“Saya bilang sama beliau, ya hukum ini jangan terus semuanya pada bungkam, saya bilang pada beliau. Ya untuk apa ada aturan hukum, kalau semuanya pada diam. Ayo Pak kita ngomong Pak,” ucap dia.
Lebih lanjut, Mega merasa saat ini memiliki ‘pelindung’. Dengan nada berkelakar, dia berharap Mahfud bisa membelanya ketika ia di-bully pemberitaan media.
“Saya dulu merasanya sepi sendiri, karena kalau saya ngomong dan wartawan langsung bully, nah sekarang ada Pak Mahfud nih, belain saya,” katanya.
Mega menambahkan bahwa Mahfud juga merupakan sosok yang apa adanya. Ia menilai mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu sebagai sosok yang jujur, bernyali, dan memiliki komitmen ideologi. Dia meyakini Mahfud akan menjadi wasit dari persaingan politik dan bisnis yang kerap dirasa tidak adil.
“Mudah-mudahan seperti tadi yang saya katakan bahwa rakyat dapat ikut menjadikan kedua beliau ini untuk menjadi pemimpin negara dan bangsa di waktu yang akan datang,” katanya.
Hari ini, Mahfud resmi diumumkan sebagai cawapres Ganjar. Partai koalisi pengusung akan mendaftarkan Ganjar dan Mahfud ke KPU pada Kamis (19/10).
Sepak terjang Mahfud MD di dunia perpolitikan Indonesia memang cukup panjang, dilansir dari MKRI, berikut profil singkat dari Cawapres Mahfud MD.
Pemilik nama asli Mohammad Mahfud Mahmodin ini merupakan seorang akademisi, hakim dan politisi kelahiran Sampang, Madura, Jawa Timur pada 13 Mei 1957.
Ia mengenyam pendidikan dasarnya di sekolah dasar negeri dan mengikuti pendidikan keagamaan di madrasah ibtidaiyah milik Pondok Pesantren Al-Mardhiyyah. Kemudian ia pindah ke Pondok Pesantren Somber Lagah.
Setelah lulus, Mahfud MD melanjutkan studi jenjang sekolah menengah pertama di Pendidikan Guru Agama Negeri di Pamekasan. Lalu ia lanjut ke pendidikan Hakim Islam negeri (setara dengan SMA) di Yogyakarta.
Ia kemudian berkuliah di dua perguruan tinggi sekaligus, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM) jurusan sastra arab dan di Universitas Islam Indonesia (UII) jurusan Hukum Tata Negara.
Setelah lulus kuliah pada tahun 1983, Mahfud MD sempat menjadi dosen di UII sembari menempuh pendidikan S2 di UGM dengan jurusan Ilmu Politik. Ia bergelar Magister pada 1989.
Ia dinobatkan sebagai Guru Besar bidang Politik Hukum di UII pada tahun 2000, tepat di usianya yang ke 43 tahun.
Sebelum tergabung ke dunia politik, Mahfud MD menggeluti bidang akademisi sebagai dosen di sejumlah perguruan tinggi seperti UII, UIN Sunan Kalijaga, dan STIE Widya Wiwaha Yogyakarta.
Ia juga pernah memegang jabatan akademik diantara pembantu Rektor I di UII pada tahun 1994-2000, Direktur/Guru Besar Fakultas Hukum UII pada tahun 1996-2000 dan Rektor Universitas Islam Kadiri pada tahun 2003-2006.
Tak hanya itu, ia juga aktif mengajar program pasca sarjana di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Sebelas Maret.
Pada tahun 2000, karir Mahfud MD di bidang eksekutif dimulai ketika dia ditunjuk sebagai Deputi Menteri Negara Urusan HAM yang membidangi produk legislasi HAM.
Pada masa Presiden Gus Dur, ia dilantik sebagai Menteri Pertahanan kemudian pada tahun 2001 dia dipercaya memegang jabatan Menteri Kehakiman dan HAM.
Setelah Gus Dur lengser, ia melepaskan jabatannya dan kemudian bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Umum pada tahun 2002 -2005.
Pada tahun 2004, Mahfud MD mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dari PKB dari Dapil X Jawa Timur dan akhirnya terpilih ke dalam Komisi III DPR periode 2004-2008.
Di akhir tahun 2008 ia masuk ke lembaga yudikatif dan terpilih sebagai hakim konstitusi baru Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian terpilih menjadi ketua MK selama dua periode di tahun 2008-2011 dan 2011-2013. (tim)