JAKARTA, MONITORNUSANTARA.COM,- Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, akhirnya memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya video lawas di media sosial yang memuat pernyataannya meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diganti.
Ia menegaskan bahwa video podcast tersebut dibuat jauh sebelum ia resmi masuk ke lingkaran kekuasaan. Saat itu Syahganda menyatakan ia memiliki kebebasan berpendapat. Tapi berbeda dengan posisi saat ini sebagai pejabat publik, ia harus menjaga pernyataan dan mengikuti perintah Presiden.
Video podcast yang sempat viral tersebut memperlihatkan saat Syahganda melontarkan kritik tajam terhadap posisi Gibran sebagai Wakil Presiden.
Syahganda juga menilai sebagai Wakil Presiden, Gibran seharusnya dapat membantu Presiden menjalankan pemerintahan ketika Presiden menjalankan tugas di wilayah atau bidang lainnya. Ia membandingkan peran Wakil Presiden pada pemerintahan sebelumnya yang menurutnya dapat membantu Presiden menangani sejumlah persoalan pemerintahan.
Menanggapi hal ini, Syahganda meluruskan bahwa kritik tersebut disampaikan ketika dirinya masih murni berada di luar sistem pemerintahan dan memiliki kebebasan berpendapat secara independen.
Syahganda Sesalkan Tindakan Media yang Abaikan Konteks Waktu
Dalam sesi konferensi pers usai acara serah terima jabatan di Kantor Bakom RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026), Syahganda menyayangkan sikap sejumlah media yang menyebarkan kembali rekaman lama tersebut tanpa menyertakan konteks waktu yang jelas.
Ia menilai narasi yang dibangun seolah-olah pernyataan tersebut dikeluarkan setelah ia dilantik sebagai Kepala Bakom adalah sebuah bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip jurnalisme.
“Nah, kalau video lama saya ya yang beredar kemudian dibilang setelah dilantik, kan sebenarnya mereka melanggar prinsip-prinsip jurnalisme kan. Karena setelah saya dilantik, saya baru sekali ketemu media, ketemu wartawan,” tegas Syahganda setelah serah terima jabatan di Kantor Bakom RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Ia memperkirakan video kontroversial itu direkam sekitar dua minggu hingga satu bulan sebelum dirinya resmi bergabung dengan jajaran kabinet pemerintahan. Menurutnya, media mainstream seharusnya memegang teguh prinsipimbangan informasi (cover both side) alih-alih menyebarkan disinformasi temporal yang menyesatkan publik.
“Jadi yang dibuat itu adalah video-video lama saya. Memang dulu saya begitu di luar sistem pemerintahan. Tapi di dalam sistem pemerintahan, otomatis saya harus sejalan dengan Bapak Presiden,” ujar Syahganda.
Tegaskan Loyalitas: “Presiden dan Wakil Presiden Satu Pikiran”
Setelah resmi dilantik sebagai Kepala Bakom, Syahganda memastikan bahwa posisi dan pandangannya kini telah berubah seiring perannya sebagai pejabat publik. Ia menegaskan bahwa dirinya kini wajib tunduk, patuh, dan satu jalur dengan arah kebijakan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketika disinggung oleh awak media mengenai sikap patuhnya terhadap institusi kepresidenan secara keseluruhan —termasuk kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka— Syahganda memberikan penegasan singkat namun padat mengenai kesatuan eksekutif.
“Oh enggak, bukan itu. Maksudnya saya ini pemerintah. Sebagai pemerintah, Presiden dan Wakil Presiden satu pikiran ya kan, dan kita menjalankan, gitu. Intinya di situ,” jelasnya.
“Ya kan, saya enggak bisa misalkan punya ide yang beda kalau Bapak Presiden misalkan punya ide apa, ya saya harus ikutin. Jadi itu sekali lagi ya memang kita sesalkan ada media-media yang masih tidak bertanggung jawab seperti itu,” tambahnya.
Bertepatan dengan Sidang Putusan MK Terkait Ijazah Gibran
Klarifikasi ini mencuat di tengah dinamika politik yang tinggi, bertepatan dengan agenda Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) menyangkut syarat pendidikan atau ijazah Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Sidang krusial tersebut dilangsungkan di ruang sidang pleno MK pada Selasa (6/10/2026) malam. ****


