Tersangka Pembuang Bayi di Panti Asuhan Gresik Akhirnya Dinikahkan.

Gresik Jatim MonitorNusantara.com-
Tersangka pembuang bayi mereka sendiri di Gresik akhirnya dinikahkan.
Mereka menikah di Polres Gresik.
Mereka adalah Belfa Pandega Nuswantara (24) asal Menganti Gresik dan Ulfiyanti Durrotul (22) asal Bangkalan, Madura.

Kedua pasangan tersebut sebelumnya diamankan karena membuang bayi mereka sendiri di Panti Asuhan Al Hikmah, Desa Gadingwatu, Menganti, Gresik pada Rabu (23/8). Untunglah bayi yang mereka buang masih hidup.

Dua tersangka itu keluar dari rumah tahanan Polres Gresik tak lagi menggunakan baju tahanan. Sang pria memakai kemeja putih dengan celana hitam. Sedangkan mempelai wanita memakai gamis putih.

Pernikahan berlangsung secara sakral dan khidmat di Masjid Al Azis Polres Gresik.
Dalam pernikahan itu keluarga masing-masing mempelai mendampingi keduanya. Ulfiyatun pun tak terbendung menahan tangisnya di hadapan penghulu saat proses ijab kabul.

“Alhamdulillah perasaannya senang, ke depan kami akan lebih baik lagi dan tidak akan mengulangi kesalahan yang kemarin lagi,” kata Belfa usai melangsungkan pernikahan, Kamis (5/10/2023).

Dalam kesempatan itu, Belfa menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Gresik yang telah memfasilitasi pernikahannya. Meski setelah menikah ia harus kembali ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terimah kasih pak polisi, sudah memfasilitasi pernikahan kami,” ucapnya penuh syukur.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan. Tentunya dengan prosedur sesuai SOP.

“Hari ini kami dari polres memfasilitasi tahanan yang menikah. Alhamdulillah proses berjalan lancar didampingi kedua ortu,” terangnya.

Kendati demikian, kedua tersangka pembuang bayi tersebut tetap menjalani proses hukum sesuai prosedur. Setelah menikah, keduanya kembali ke rumah tahanan Polres Gresik

Tidak ada kompensasi untuk keduanya. Dan proses hukum masih tetap berjalan sesuai SOP,” pungkasnya.

Alumnus Akpol 2015 itu, menyebut proses hukuman masih terus berlanjut. Kini, berkas sudah diserahkan ke Kejari Gresik.

“Kasus hukum masih berjalan, tidak ada yang berubah. Tidak ada perlakuan khusus. Hanya saja, ini pengajuan dari kedua tersangka untuk menikah,” bebernya.

“Kita dari Polres Gresik memfasilitasi prosesi pernikahan kedua tersangka ini,” imbuhnya.

Pihaknya memastikan, setelah proses pernikahan resmi ini, tahanan kembali ke ruang masing-masing. Tidak satu ruangan tahanan.

“Kami sesuai SOP tidak ada perlakuan khusus bagi para tahanan Rutan Gresik,” jelas Aldhino didampingi Kasat Tahti Polres Gresik Iptu Sholeh dalam penjelasanya..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: