EDITOR.ID – Depok, Sejumlah tenaga kesehatan di tiga puskesmas di Depok, Jawa Barat terindikasi positif Corona setelah hasil rapid test mereka menunjukkan reaksi terhadap infeksi virus.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Depok menutup tiga puskesmas tersebut, yaitu Puskesmas Kedaung, Cinangka dan Pengasinan.
“Mulai Senin 4 Mei-10 Mei dilakukan mitigasi puskesmas yaitu untuk Puskesmas Kedaung, Puskesmas Cinangka dan Puskesmas Pengasinan,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Senin (4/5/2020).
Dengan demikian, maka pelayanan di tiga puskesmas tersebut terpaksa dialihkan ke puskesmas terdekat.
Menurut dia, tenaga kesehatan yang terindikasi terinfeksi virus Corona itu melakukan isolasi mandiri usai hasil rapid test positif. Saat ini, mereka masih menunggu hasil test swab yang menentukan tenaga medis ini benar-benar terinfeksi virus Corona atau tidak.
“Semua nakes (tenaga kesehatan) dan non-nakes di tiga puskesmas yang terdampak Covid-19 itu melakukan isolasi mandiri. Bagi yang tidak terdampak melakukan WDH selama 7 hari dan perkembangannya dievaluasi setelah diketahui hasil Swab PCR-nya,” ujar Idris.
Meningkatnya jumlah kasus Corona, membuat Pemkot Depok segera mengambil tindakan dengan menetapkan sejumlah rumah sakit menjadi RS rujukan.
Setidaknya ada 10 RS di Depok yang ditetapkan menjadi rujukan. Antara lain RS Puri Cinere, RS Hermina, RS Sentra Medika, RS UI, RS Bunda Margonda, RSUD, RS Bhayangkara, RS Melia, RS Tugu Ibu dan RS Mitra Keluarga. Pemkot Depok juga telah menetapkan RSUI dan RS Bhayangkara sebagai RS dedikasi Covid-19.
“Hari ini alhamdulillah dengan perjuangan RSUD Kota Depok sudah ditetapkan sebagai rumah sakit khusus Covid-19, sehingga layanan lainnya dialihkan ke rumah sakit sekitar RSUD,” ucap Idris.
Dia menjelaskan, dengan ditetapkan RSUD Depok sebagai RS rujukan maka layanan kesehatan non Covid-19 akan dialihkan ke rumah sakit swasta.
Layanan rawat inap khusus penyakit non-Covid, untuk sementara waktu tidak bisa dilakukan namun untuk konsultasi masih bisa dilakukan dengan sistem jarak jauh.
“RSUD juga sudah tidak lagi menerima layanan pengobatan untuk poli gigi dan THT, sehingga masyarakat dipersilakan untuk melakukan pengobatan di rumah sakit lain,” ujar Idris. (Tim)