MONITORNUSANTARA.COM, Depok,- Uji emisi ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas pembakaran bahan bakar pada mesin. Karena itu, pelaksanaan uji emisi pada kendaraan bermotor harus dilakukan secara berkala. Tidak hanya kendaraan dinas tetapi juga pribadi.
Pasalnya uji emisi dilakukan dengan cara menganalisa kandungan Carbon Monoxide (CO), dan Hidro Carbon (HC) pada saluran gas buang. Sehingga bisa juga untuk mengetahui tingkat kualitas udara di Kota Depok.
Walikota Depok Muhammad Idris menerangkan, uji emisi dilakukan dalam rangka mengevaluasi kendaraan bermotor untuk roda empat dalam upaya melestarikan lingkungan, terutama kualitas udara.
“Ayo lakukan perawatan terhadap kendaraan kita dengan melakukan uji emisi secara berkala,” ajak Wali Kota.
Pemimpin Kota Depok ini juga berharap, masyarakatnya bisa lebih memperhatikan kondisi kendaraan, seperti halnya rajin mengganti oli dan perawatan lainnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati menginformasikan, tahun ini pihaknya telah mengadakan kegiatan uji emisi sebanyak delapan kali di sejumlah lokasi, setelah sebelumnya pada bulan Oktober juga dilaksanakan kegiatan serupa.
Target hari ini sebanyak 500 kendaraan. Uji emisi kendaraan roda empat akan berlangsung selama tiga hari dibeberapa lokasi dan tidak dipungut biaya atau gratis.
Hari ini sudah kami mulai di Perumahan Pesona Khayangan Depok, besok tanggal 17 November di Terminal Jatijajar Kota Depok, dan lusa tanggal 18 November di Telaga Golf Sawangan. Waktu pelaksanaan dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai.
“Ayo manfaatkan uji emisi ini Ety sebagai salah satu bentuk kontribusi terhadap pengendalian pencemaran udara,” kata Ety. (tim)