Walikota Eri Cahyadi Relokasi Korban Eksekusi di Dukuh Pakis…Proses Hukum Teta Lanjut.

Surabaya MonitorNusantara.com-
tak selamanya harus dirasakan oleh 22 KK warga RT/RW 02/02 Kampung Dukuh Pakis IVA Surabaya, korban eksekusi.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi turun tangan dan merelokasi warga untuk menempati hunian di rusun Grudo Surabaya.
Itu disampaikan oleh Eri Cahyadi saat mendatangi para korban eksekusi di penampungan yang berada di belakang lokasi eksekusi, yakni kampung Dukuh Pakis IVB Surabaya, Senin (14/8/2023).

Eri didampingi Koordinator Posko Pandegiling Jagad Hariseno, beserta putra almarhum Whisnu Sakti Buana, Aura Dewangga Buana Putra dan Legislator DPRD Surabaya, John Thamrun menemui warga korban eksekusi.

“Alhamdulilah kemarin sudah koo.
rdinasi dengan Bu Camat dan seluruh warga. Kami memikirkan tempat tinggalnya, kita pindahkan dulu di rusun Grudo,” kata Eri.
Tentang sekolah anak-anak warga korban eksekusi, dikatakan alumni ITS Surabaya ini Pemkot menyerahkan keputusan kepada warga.

“Soal sekolah monggo. Mau diwilayah sini silahkan. Mau pindah tidak apa-apa. Termasuk kader Surabaya Hebat,” ujarnya.
Kader Surabaya Hebat dikatakan Eri, dimanapun tidak ada bedanya. “Selama bermanfaat bagi Kota tidak ada bedanya. Sama saja. Mau di Grudo tidak papa, mau tetap kader hebat Dukuh Pakis silahkan,” ungkapnya.

Namun, Eri menegaskan tentang perjuangan untuk mendapat keadilan harus berlanjut. Pihaknya menyerahkan proses hukum kepada tim Advokasi Posko Pandegiling.
Sebab, warga korban eksekusi merasa ada yang tidak pas (janggal), terkait proses eksekusi dilakukan.
“Tetap berjalan. Ada Mas Seno (Jagad Hariseno) nanti yang menangani. Saya berterimakasih Mas Seno, Mas Dewa, Mas John Thamrun sudah dibantu. Perjuangan itu harus dilakukan dengan cara dan proses yang tepat. Itu sudah dilakukan oleh Posko Pandegiling,” terang Eri.
Dari proses hukum yang berlanjut ini, diharapkan Eri akan terlihat kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya.
“Gusti Allah itu tidak tidur. Kun Fayakun, ditarikk kabeh entek-entek (Kun Fayakun, ditarik semua akan habis), makanya itu, tidak ada kesombongan siapa yang paling benar di Surabaya ini,” ungkap dia.
Pasangan dari Armuji yang diusung oleh PDI Perjuangan ini lebih lanjut juga menyampaikan terimakasih kepada warga Dukuh Pakis Surabaya untuk tetap menjaga keguyuban, dan kegotong-royongan.

Diketahui, sebanyak 22 KK warga Dukuh Pakis gang IVA Surabaya menjadi korban eksekusi yang diduga janggal pada Rabu (9/8/2023), kemarin.
Warga yang tidak tahu menahu persoalan hukum yang terjadi atas kepemilikan hak atas tanah, harus kehilangan rumah dalam eksekusi yang dilakukan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya dibantu oleh Polrestabes Surabaya.

Tim Advokasi Posko Pandegiling Surabaya, menemukan adanya dugaan kejanggalan dalam pengajuan sertifikat tanah yang menjadi materi persidangan tanpa melibatkan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: