Rasulullah SAW bahkan pernah memberi peringatan pada orang-orang yang memiliki kelapangan rezeki tetapi tidak melakukan qurban, seperti tercatat dalam hadis berikut:
“Barangsiapa yang memiliki kelapangan [harta], sedangkan ia tak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami.” (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim).
Pengertian Ibadah Qurban dalam Islam
Qurban berasal dari kata bahasa Arab “Qariba-Yaqrabu-Qurbanan” yang bermakna dekat. Dari segi bahasa, qurban bisa diartikan mendekatkan diri pada Allah SWT dengan mengerjakan perintahnya.
Dikutip dari buku Fikih karya Ubaidillah (2020:18), pengertian qurban dari segi syariat Islam ialah menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik (tanggal 11, 12, 13 Zulhijah) semata-mata untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah swt.
Allah SWT melalui firmannya dalam Surah Al Kautsar ayat 1-3 juga menyerukan kepada umatNya untuk melaksanakan ibadah qurban.
Terjemah Surah Al Kautsar ayat 1-3, yang menjadi salah satu dalil untuk ibadah qurban, adalah sebagai berikut:
“Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).” (QS. Al Kautsar [108]: 1-3).
Sejarah Ibadah Qurban dalam Islam
Dikutip dari buku Fikih karya Markaban (2020:75), mayoritas ulama berpendapat bahwa perintah qurban dimulai sejak masa Nabi Adam AS. Atas perintah Allah SWT, Nabi Adam meminta kepada 2 putranya, Habil dan Kabil untuk berkurban. Keduanya harus berkurban dalam rangka memperoleh Iqlima dan Labuda sebagai istri.
Habil berkurban binatang ternak terbaik miliknya, sementara Kabil hanya memberi hasil pertanian yang rusak dan busuk. Kurban dari Habil diterima oleh Allah SWT karena keikhlasannya. Adapun kurban dari Kabil ditolak karena ia tidak ikhlas. Namun demikian, perintah ini hanyalah landasan untuk penyembelihan hewan kurban dalam Islam.
Sementara itu, sejarah perintah penyembelihan hewan ternak untuk ibadah qurban berakar pada peristiwa di masa Nabi Ibarahim AS.
Suatu kali, Nabi Ibrahim bermimpi menyembelih putranya, yaitu Ismail as. Meski demikian, Nabi Ibrahim tidak langsung percaya dengan mimpi itu karena khawatir datangnya dari bisikan setan.
Nabi Ibrahim AS baru percaya jika mimpinya ialah wahyu ketika terjadi untuk yang ketiga kalinya. Nabi Ibrahim akhirnya mengatakan kepada Ismail AS perihal perintah Allah SWT tersebut. Sang anak, yakni Ismail, justru menyanggupi perintah Allah SWT tersebut.
Maka, tepat pada tangal 10 Zulhijah sewaktu Nabi Ismail berusia 7 tahun (ada yang berpendapat 13 tahun), Nabi Ibrahim menjalankan perintah itu. Lantas, berkat rahmat dan kasih sayang Allah SWT, Ismail tidak jadi dikurbankan. Saat Ibrahim hendak menyembelih putranya, Allah SWT lalu mengganti Ismail dengan seekor domba.
Sejarah kenabian di masa Ibrahim AS ini menjadi dasar pelaksanaan qurban oleh umat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW hingga saat ini.
Peristiwa pada masa Nabi Ibrahim itu juga dikisahkan melalui Firman Allah SWT di Surah As-Saffat ayat 102-107. Terjemahannya balam bahasa Indonesia (terjemahan Quran dari Kemenag) adalah sebagai berikut:
“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.” (QS As-Saffat [37]: 102).
“Maka ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (untuk melaksanakan perintah Allah).” (QS As-Saffat [37]: 103).
“Lalu Kami panggil dia, ‘Wahai Ibrahim!'” (QS As-Saffat [37]: 104).
“‘Sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu.’ Sungguh, demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS As-Saffat [37]: 105).
“Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.” (QS As-Saffat [37]: 106).
“Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS As-Saffat [37]: 107).