Surabaya, Jawa Timur, MONITORNUSANTARA.COM,- Kasus anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28), yang diduga membakar hidup-hidup suaminya menyita perhatian publik. Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menetapkan Briptu FN, Polwan sebagai tersangka.

Briptu FN tega membakar hidup-hidup suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), anggota Polres Jombang, Jawa Timur, karena naik pitam setelah memergoki pasangannya menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.

Fakta terbaru terungkap sang Polwan ternyata masih punya tanggungan tiga putra. Satu balita dan dua bayi kembar berumur 2 bulan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya mengatakan Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini.

Ia menegaskan proses hukum tetap berlanjut, salah satunya dengan melakukan penetapan status tersangka terhadap Briptu FN.

Pihaknya mengungkapkan tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik. Namun, dari sisi psikologis, tersangka dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.

Mengenai pasal yang disangkakan pada Briptu FN, Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga,” ucapnya.

Punya Tanggungan 1 Balita dan 2 Bayi Kembar Umur 2 bulan

Kabid Humas Polda Jatim mengungkapkan korban Briptu Rian Dwi Witjaksono diduga menggunakan sebagian besar gaji ke-13 nya sebagai anggota Polri untuk bermain judi online. Padahal mereka masih membutuhkan biaya untuk belanja rumah tangga dan keperluan tiga anaknya yang masih balita.

“Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya,” ujar Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024).

Namun, alih-alih digunakan untuk belanja rumah tangganya, Briptu Rian Dwi Wicaksono malah mempertaruhkan sebagian besar gaji ke-13 nya untuk judi online. Hal itulah yang membuat Briptu FN naik pitam.

“Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan,” ucapnya.

Tangan Suami Diborgol Kemudian Disiram Bensin dan Dibakar

Keduanya pun cekcok. Briptu FN lalu memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi rumah mereka di kawasan Araman Polisi (Aspol), Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6).

Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah dipersiapkannya dalam botol plastik, ke tubuh korban. Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.

Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Akibat kejadian itu Briptu Rian Dwi Wicaksono dinyatakan meninggal dunia Pukul 12.55 WIB, Minggu (9/6/2024) usai sempat dirawat karena luka bakar 96 persen. Sedangkan Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Jenazah Polisi yang Dibakar Istrinya Dimakamkan dengan Upacara Dinas

Jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) yang meninggal dunia setelah dibakar istrinya yang juga polisi wanita, Briptu FN, dimakamkan keluarganya di pemakaman desa Sumberejo, kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengemukakan proses pemakaman dilakukan secara kedinasan.

“Dari Polres Jombang melaksanakan pemakaman secara dinas untuk anggota Polres Jombang,” katanya di Jombang, Minggu malam.

Ia mengatakan, sebelum kejadian, pada Sabtu (8/6/2024) pagi, almarhum masih menjalankan tugasnya di Polres Jombang. Selama ini, almarhum juga dikenal sebagai anggota yang baik.

“Kemarin saat masih dinas, sempat ketemu dia. Anaknya baik dan selama ini tidak ada tanda-tanda ada permasalahan,” ucap dia.

Proses upacara tersebut juga berlangsung dengan cepat. Keluarga turut serta mengantarkan korban ke peristirahatannya yang terakhir.

Kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono. Ia diduga dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN.

Selama ini, Briptu FN berdinas di Polres Mojokerto kota. Selama ini, mereka tinggal di kompleks asrama polisi Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya.

“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri,” kata Daniel di Mojokerto. (tim)

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com