Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuansing dan Jakarta pada Senin (29/6/2026). Targetnya menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen yang diduga terlibat korupsi suap. Namun dalam OTT kali ini kedua target tersebut berhasil meloloskan diri.
KPK pun mengultimatum akan mengejar mereka berdua. Kabar terbaru Suhardiman dan Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri dengan mendatangi Gedung KPK. Keduanya tiba di Gedung KPK sekitar pukul 21.17 WIB.
Penyerahan diri itu terjadi setelah tim penindakan KPK menggelar OTT. KPK menangkap para pelaku dalam sebuah operasi yang digelar di dua lokasi itu.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan Selasa malam (30/6/2026).
Budi menegaskan keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan KPK. Proses pemeriksaan dilakukan agar kasus segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum.
“Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
KPK Ultimatum Bupati Suhardiman untuk Menyerahkan Diri
KPK sebelumnya mengultimatum agar Bupati Kuansing dan Sekdanya bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik serta menyerahkan diri kepada KPK.
“KPK mengimbau kepada bupati dan sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari bupati dan juga sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.
KPK amankan 10 orang dalam OTT di Kuansing
Tim penindakan KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan pada Senin (28/6/2026). Sembilan orang diamankan di Kuantan Singingi dan satu orang di Jakarta.
“Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta,” ungkap Budi.
Budi Prasetyo menjelaskan, dari 10 orang yang diamankan, lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang, yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” katanya.
Selain menangkap sejumlah pihak, penyidik KPK turut menyita barang bukti terkait perkara. Barang bukti itu berupa perangkat elektronik berisi dugaan jejak transaksi keuangan.
Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana praktik suap. KPK menyatakan operasi senyap ini terkait kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuansing. “Tertangkap tangan ini terkait suap jabatan,” pungkasnya. ***


