Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Sebanyak 159 manajer Koperasi Desa (Kopdes) dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya. Fenomena ini menjadi sorotan karena para manajer tersebut sebelumnya telah mengikuti pelatihan dasar militer (Latsarmil), sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pembekalan dan potensi kerugian keuangan negara.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, membenarkan adanya ratusan manajer yang memilih mundur dari posisi mereka.
Informasi tersebut disampaikan setelah dirinya menghadiri rapat koordinasi lintas kementerian di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai jumlah manajer yang mengundurkan diri, Joao memberikan jawaban singkat.
“159 (manajer kopdes mengundurkan diri),” ucap Joao.
Reaksi Agrinas Terkait Kerugian Negara
Pengunduran diri 159 manajer Kopdes memunculkan perhatian terhadap penggunaan anggaran untuk pelatihan dan pembekalan peserta.
Terlebih, program tersebut melibatkan pelatihan dasar militer sebelum para manajer menjalankan tugasnya di koperasi desa.
Menanggapi kekhawatiran mengenai kemungkinan kerugian akibat pengunduran diri tersebut, Joao menegaskan bahwa pendidikan dan pembinaan sumber daya manusia tidak seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang sia-sia.
“Pendidikan anak bangsa tidak ada yang rugi. Bangsa dibina,” ujar Joao.
Meski demikian, Joao belum memberikan penjelasan terperinci mengenai konsekuensi finansial dari pengunduran diri para manajer tersebut.
Ia juga tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai hak keuangan dan mekanisme penggajian manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Salah satu hal yang belum memperoleh kejelasan adalah waktu pembayaran gaji, termasuk apakah pembayaran baru dilakukan setelah koperasi mulai beroperasi.
Joao mengakhiri sesi wawancara dengan masuk ke dalam lift tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.
28.620 Calon Manajer KDMP Telah Menerima SK Penempatan
Di tengah kabar pengunduran diri tersebut, proses penempatan manajer Koperasi Desa Merah Putih terus berjalan.
Per 25 September 2026, sebanyak 28.620 calon manajer KDMP telah menerima Surat Keputusan (SK) penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara.
Sementara itu, sebanyak 17.288 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bangunan fisiknya telah selesai ditargetkan mulai beroperasi pada awal Oktober 2026, setelah melalui proses verifikasi dan validasi.
Para manajer KDKMP berstatus sebagai karyawan badan usaha milik negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Namun, pelaksanaan penempatan menghadapi tantangan karena jumlah koperasi yang siap beroperasi belum sepenuhnya sebanding dengan jumlah manajer yang telah mengikuti pelatihan.
1.900 Manajer Ditempatkan Jauh dari Domisili
Persoalan penempatan juga menjadi perhatian setelah muncul informasi bahwa sekitar 1.900 manajer KDKMP harus bertugas jauh dari tempat tinggal asal mereka, bahkan hingga ke luar provinsi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena jumlah manajer yang telah menjalani pelatihan lebih banyak dibandingkan jumlah koperasi yang tersedia untuk ditempati.
Pernyataan itu disampaikan Zulkifli Hasan seusai menghadiri rapat koordinasi lintas kementerian di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (29 September 2026).
“Ya kan gini ya, kan yang sudah dilatih 30 ribu lebih. Koperasinya belum sebanyak itu. Makanya ada yang jauh, kan? Ada seribu lebih itu yang jauh. Tapi nanti kalau koperasinya sudah jadi, disesuaikan tempatnya,” kata Zulkifli Hasan.
Menurut pria yang akrab disapa Zulhas tersebut, penempatan jauh dari domisili bukanlah kondisi permanen.
Pemerintah akan menyesuaikan lokasi penugasan ketika koperasi lain telah siap beroperasi.
Pemerintah Janjikan Penyesuaian Lokasi Kerja
Zulkifli Hasan mengatakan para manajer yang telah diterima nantinya dapat ditempatkan di koperasi yang lokasinya lebih dekat dengan domisili masing-masing, sepanjang tersedia unit yang sesuai.
“Jadi setelah diterima akan disesuaikan di mana domisilinya, di mana nanti eh koperasi yang terdekat dia akan ditempatkan di situ,” ujarnya.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengatasi persoalan penempatan yang terlalu jauh sekaligus mendukung kelancaran operasional Koperasi Desa Merah Putih.
Meski demikian, pengunduran diri 159 manajer masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama mengenai alasan mereka meninggalkan jabatan, kepastian hak finansial, serta evaluasi biaya pelatihan yang telah dikeluarkan. (**)


