Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM – Jagat politik tanah air kembali dihebohkan oleh pernyataan lawas tokoh pergerakan Syahganda Nainggolan. Pria yang baru saja resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) pada Jumat (2/10/2026) ini, mendadak viral lantaran usulan kontroversialnya yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

Pandangan mengejutkan tersebut disampaikan Syahganda saat berbincang dalam sebuah siniar bersama pakar hukum tata negara, Refly Harun, yang ditayangkan pada Sabtu (3/10/2026).

Dalam diskusi tersebut, Syahganda menilai pergantian posisi wakil presiden diperlukan agar jalannya roda pemerintahan bisa jauh lebih efektif.

Syahganda mengaitkan usulan tersebut dengan polemik dokumen pendidikan dan proses pencalonan Gibran di Pilpres 2024.

Menurut Syahganda, persoalan yang melekat pada politikus muda itu sudah membuatnya menilai posisi wakil presiden tidak lagi layak dipertahankan dalam kondisi sekarang.

“Makanya saya bilang, sebenarnya saatnya juga wapres ini diganti. Is enough, ya kan? Anda itu enggak pantas lagi, sudah jelas cacat ijazah, cacat konstitusi, dan lain-lain. Udah, selesai aja,” tegas Syahganda, dikutip Senin (5/10/2026).

Pernyataan tersebut merupakan pandangannya di tengah proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi. Perkara Gibran mengenai syarat pendidikannya terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Soroti Efektivitas Pemerintahan dan Polemik Konstitusi

Menurut analisanya, peran Gibran sebagai orang nomor dua di republik ini dinilai belum memenuhi ekspektasi publik dalam mengimbangi kerja cepat Presiden Prabowo Subianto. Syahganda bahkan secara gamblang membandingkan performa Gibran dengan para wakil presiden terdahulu, seperti Jusuf Kalla dan Boediono.

“Waktu Jusuf Kalla sama SBY, JK itu menangani persoalan Aceh, gempa bumi, ekonomi, dia bekerja,” ujar Syahganda dalam tayangan tersebut.

Ia menambahkan bahwa presiden masa depan membutuhkan sosok wapres yang aktif membagi tugas, terutama saat presiden sedang melakukan kunjungan dinas ke luar negeri

Selain masalah efektivitas kinerja, Syahganda juga menyoroti rentetan polemik yang mengiringi langkah Gibran sejak Pilpres 2024. Mulai dari isu keabsahan dokumen pendidikan hingga gugatan syarat usia pencalonan yang sempat bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal-hal inilah yang menurutnya menjadi beban politik tersendiri bagi kabinet.

Menjadi Sorotan Usai Masuk Lingkaran Istana

Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari warganet dan pengamat politik. Pasalnya, saat ini Syahganda telah resmi berstatus sebagai pejabat negara dan anak buah langsung di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Sebagai informasi, Syahganda Nainggolan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106/P Tahun 2026 untuk menggantikan Muhammad Qodari yang digeser menjadi Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan ini menandai pergantian Kepala Bakom yang keempat kalinya dalam kurun waktu dua tahun pemerintahan berjalan.

Publik kini menanti bagaimana Syahganda akan menjalankan peran barunya sebagai nahkoda komunikasi pemerintah. Usai pelantikan, ia sendiri menegaskan komitmennya untuk berfokus pada pembenahan strategi komunikasi istana, termasuk rencana membentuk tim khusus untuk mendalami pemanfaatan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) agar pemikiran Presiden dapat tersampaikan dengan jernih kepada rakyat. (**)

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com