Dewas KPK Selidiki Foto Pertemuan Firli dengan Mentan Yasin Limpo, Ada Apa?

Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas Buntut Foto Bareng SYL

Foto Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu dengan Menteri Pertanian Yasin Limpo

Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Dewan Pengawas (Dewas) KPK mulai mengusut foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL buntut pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK menghormati proses yang sedang dilakukan Dewas KPK.

“Terkait pelaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan yang disampaikan para pihak kepada Dewas KPK, kami tentunya menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” kata juru bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (10/10/2023).

Ali juga menegaskan pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan di Dewas KPK terkait foto pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan SYL. Dia yakin Dewas KPK akan independen mengusut persoalan itu.

“Sekaligus, kami juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas, yang tentunya dilakukan secara profesional dan independen,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia meminta semua pihak untuk menunggu proses pengusutan Dewas KPK. Dia berharap tidak ada opini-opini yang disampaikan tanpa adanya fakta-fakta.

“Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut, dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif. Dan tentunya agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien,” ujar dia.

Dewas Mulai Usut Pertemuan Firli dan SYL

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Laporan itu mulai diusut oleh Dewas.

“Dewas masih mempelajari pengaduan yang masuk,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, saat dihubungi, Senin (9/10).

Firli dilaporkan kelompok mahasiswa bernama Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat (6/10). Pelapor menilai ada pelanggaran etik yang dilakukan Firli usai mengadakan pertemuan dengan pihak beperkara di KPK.

Syamsuddin mengatakan Dewas KPK masih menelaah laporan tersebut. Bukti-bukti terkait adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli tengah dikumpulkan.

“Sedang kumpulkan bahan dan keterangan,” jelas Syamsuddin. (mnr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: