MONITORNUSANTARA.COM, Jakarta,- Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membuka rekrutmen penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). Jumlah pegawai yang dibutuhkan sebanyak 398 orang.

Rekruitmen ini dibuka melalui Sekretariat Daerah DKI Jakarta.

Rekrutmen tersebut tertuang dalam Pengumuman Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Firmansyah Nomor 1890/-082.4.

“Kami merekrut PJLP dengan maksud untuk memberikan pelayanan yang profesional untuk menjaga sarana prasarana Sekretariat Dewan,” jelasnya, seperti dikutip dari VOI pada Rabu (17/11/2021).

Hal tersebut bertujuan agar terciptanya suasana kondusif demi terwujudnya pelayanan Sekretariat DPRD baik dalam pelayanan dewan, rumah dinas ketua, maupun lingkungan Sekretariat Dewan.

Kemudian, Firmansyah menjelaskan perkiraan upah bagi masing-masing PJLP yakni sebesar UMP DKI Jakarta 2021, Rp 4.416.184 per bulan.

PJLP ini, lanjut Firmansyah, akan direkrut secara kontrak selama 1 tahun dengan sumber dana yang dibebankan pada APBD DKI tahun anggaran 2022.

Daftar posisi dan jumlah yang dibutuhkan:

1. Petugas keamanan/petugas pamdal kantor sebanyak 60 orang

2. Petugas kebersihan kantor sebanyak 49 orang

3. Petugas pengemudi/sopir sebanyak 14 orang

4. Petugas caraka sebanyak 6 orang

5. Petugas teknisi sebanyak 12 orang

6. Petugas pramusaji sebanyak 251 orang

7. Petugas rumah tangga dewan 6 orang

Persyaratan umum:

  • Warga negara Indonesia yang diutamakan KTP DKI Jakarta
  • Berusia paling sedikit 18 tahun per 1 Januari 2022
  • Pendidikan formal minimal lulusan SLTA/sederajat untuk tenaga keamanan, pramusaji, caraka, pengemudi, dan teknisi, sedangkan untuk petugas kebersihan SD/sederajat
  • Tinggi badan untuk petugas keamanan: pria minimal 165 cm dan wanita 160 cm dengan berat badan yang ideal dan diutamakan memiliki sertifikat security
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
  • Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan dibuktikan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
  • Tidak pernah terlibat narkoba dengan dibuktikan surat kesehatan yang ditandatangani oleh dokter
  • Memiliki NPWP
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun untuk bidang mekanikal elektrikal (tenaga teknisi) dengan dibuktikan surat pengalaman kerja
  • Berkas lamaran:
  • Surat lamaran kerja
  • Daftar riwayat hidup (mencantumkan nomor HP dan email)
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Fotokopi KTP (diutamakan KTP DKI)
  • Foto Copi NPWP
  • Fotokopi kartu keluarga
  • Fotokopi SIM A/B1(pelamar pengemudi)
  • Fotokopi SIM C (pelamar caraka)
  • Fotokopi surat keterangan sehat dari puskesmas
  • Fotokopi SKCK yang masih berlaku
  • Fotokopi surat pengalaman kerja (bila ada)
  • Fotokopi sertifikat security untuk posisi security (pelamar petugas keamanan bila ada)
  • Fotokopi sertifikat beladiri (pelamar petugas keamanan)
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Surat keterangan bebas narkoba (asli) dari rumah sakit pemerintah

Tahapan seleksi:

1. Penerimaan berkas lamaran beserta lampirannya tanggal 22 November sampai 25 November 2021 pukul 08.00-16.00 WIB

2. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 1 Desember 2021

3. Tes tertulis (pelamar pamdal, teknisi, caraka, pramusaji, dan pengemudi) tanggal 6 Desember

4. Pengumuman hasil tes tertulis tanggal 9 Desember 2021

5. Tes praktik (pelamar teknisi, caraka, dan pengemudi) tanggal 13 Desember 2021

6. Wawancara tanggal 16 sampai 17 Desember 2021

7. Pengumuman hasil lulus seleksi tanggal 20 Desember 2021

Cara mendaftar:

Bagi yang berminat bisa mengirimkan berkas lamaran yang ditujukan kepada Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta Up. Subbag Kepegawaian dan Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan alamat Jalan Kebon Sirih Nomor 18, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. (tim)

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com