Garda Nasional Desak Aparat Tindak Tegas Kelompok Intoleran

EDITOR.ID, Jakarta,- Garda Nasionalis Indonesia (GARNAS) meminta aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap kelompok intoleran dan paham radikalis. Pasalnya, gerakan mereka belakangan ini sudah meresahkan, berpotensi memecah belah bangsa dan mengancam kehidupan antar umat beragama yang sejak Republik Indonesia berdiri menjamin kebebasan kepada umat beragama beribadah sesuai agama dan keyakinan dan tak boleh ada pihak darimanapun mengancam dan menghalang-halangi.

Yayak Priasmoro, SH Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GARNAS (Garda Nasionalis Indonesia) menghimbau aparat hukum untuk melakukan tidakan tegas dan tindakan pencegahan guna mengantisipasi meluasnya gerakan  kontraproduktif.

Gerakan ini dilakukan sebagian masyarakat yang jelas-elas anti toleransi, menolak pluralisme, bahkan banyak yang secara terang-terangan menolak bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mempropaganda rakyat untuk pembentukan sistem negara agama yang berbasis model khilafah.

“Himbauan Presiden Jokowi yang memerintahkan jajaran penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap anasir perusak persatuan dan kesatuan NKRI, hendaknya dilaksanakan dengan penuh disiplin oleh seluruh aparatur negara, mulai pusat sampai ke daerah”, tegas Yayak dalam keterangannya kepada EDITOR.ID

Apa yang disampaikan GARNAS ini menanggapi, makin marak dan makin leluasanya kelompok-kelompok ekstrim yang melakukan tindakan pemaksaan kehendak untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara RI.

Misalnya, perusakan tempat ibadah, penolakan pembangunan tempat ibadah serta tindakan mendiskreditkan umat lain yang tidak seiman, dan upaya mengadu domba organisasi NU (Nahdhlatul Ulama) dan Muhammadiyah dengan pemasangan banner serta spanduk provokatif yang berisi penolakan terhadap peringatan hari lahir (harlah) NU ke 94  tahun 2020 di Jogjakarta.

“Hal ini jelas merusak keamanan dan kenyamanan masyarakat Indonesia yang.cinta damai”, ujarnya

“Bahkan pada awal bulan maret 2020 ini di Jogjakarta juga geger adanya gerakan turun ke jalan, selain dengan bebas bisa mengibarkan bendera organisasi internasional Hizbut Tahrir serta atribut lain yang mendesak diberlakukannya penerapan sistem negara khilafah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara RI”, sambung Yayak.

GARNAS menyampaikan, bahwa dekadensi moral bangsa Indonesia  semacam ini jika dibiarkan berlarut larut oleh para penegak hukum justru sangat berbahaya terhadap eksistensi NKRI yang telah diperjuangkan oleh  para pendiri bangsa dengan tetesan darah maupun pengorbanan lain dari para pendahulu yang tak ternilai harganya  (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: