Hore Pemerintah Ijinkan Mudik Lebaran Tahun ini

Ilustrasi mudik lebaran

MONITORNUSANTARA.COM, JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan kabar baik soal bulan Ramadhan yang akan segera datang kurang dari 1 bulan lagi.

Kemenkes mencatat adanya penurunan kasus aktif Covid-19 mulai terlihat pada bulan Maret 2022 ini.

Hal tersebut menjadikan dasar pemerintah untuk mengizinkan berbagai aktivitas di bulan Ramadhan pada tahun 2022.

Tak terkecuali, pemerintah siap memberikan izin untuk aktivitas buka bersama (bukber) bahkan tak menutup kemungkinan aktivitas mudik juga akan kembali diizinkan terjadi pada tahun ini.

“Lihat kondisi dan sesuaikan tren. Acara buka puasa dan taraih nanti akan kita lihat,” kata Sesditjen Kesehatan Masyarakat dan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Siti Nadia Tarmizi pada Konferensi Pers Kementerian Kesehatan Selasa, 8 Maret 2022.

Tak hanya itu saja, Siti Nadia Tamizi juga membuka kemungkinan akan adanya potensi keleluasaan bagi masyarakat untuk pulang kampung (mudik) di tahun 2022 kali ini.

“Seperti Menkes sampaikan, pada Idul Fitri atau Ramadhan bisa jalankan ibadah yang sebelumnya tidka bisa dilakukan,” kata Siti Nadia Tarmizi.

“Ibadah tarawih memungkinkan, mudik juga memungkinkan, buka puasa bersama juga memungkinkan,” ucapnya lagi.

Tetapi ada beberapa hal yang menjadi indikator diperbolehkannya aktivitas mudik dan bukber pada tahun ini.

Hal tersebut akan dilihat dari cakupan vaksinasi Covid-19 yang sudah tinggi.

Hingga saat ini, vaksinasi dosis 1 Covid-19 sudah mencapai angka 91 persen. Sementara vaksinasi dosis 2 sudah mencapai 71 persen.

“Walau kasus aktif sudah turun, tetapi kematian masih ada dikarenakan penurunan puncak kasus dengan durasi 10 hari ini. Tergantung siklus masa inkubasi virus,” katanya.

“Tapi penambahan kasus bisa terjadi karena kita tidak mungkin me-nol kan kasus Covid-19. Kita pasti hidup berdampingan, tidak boleh memberi beban terlalu banyak pada fasilitas kesehatan (faskes),” tuturnya lagi.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: