Kejaksaan Agung Periksa Sejumlah Saksi Kasus Jiwa Sraya

EDITOR.ID – Jakarta, Kejaksaan Agung menindaklanjuti pemeriksaan pada sejumlah saksi terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Empat dari tujuh saksi yang diperiksa Kamis (30/4/2020) adalah mantan petinggi jajaran Departemen Pengawasan Asuransi, Otoritas Jasa Keuangan periode tahun 2013-2015.
“Dari 7 orang saksi yang diperiksa, 4 diantaranya merupakan saksi-saksi yang berasal dari OJK, khususnya dari Departemen Pengawasan Asuransi pada periode tahun 2013-2015,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Hari Setiyono melalui release Jumat (1/5/2020).
Keempat mantan petinggi OJK tersebut adalah Dorektur Pengawasan Keuangan OJK 20013-2015 Darul Dimasqy, Deputi Direktur Pengawasan Asuransi OJK tahun 2013-2015 Asep Iskandar, Kepala Sub Bagian Pengawasan Asuransi OJK tahun 2013-2015 Mansur, dan Kepala Bagian Pengawasan Asuransi OJK tahun 2003-2015 Ahmad Sathori.
Sedangkan 2 orang lainnya merupakan saksi dari pihak perusahaan milik tersangka BT dan 1 orang dari pihak perusahaan managemen investasi yang diperiksa kembali.
Ketiganya adalah Karyawan PT Hanson Internasional RA. Hijriyah Kurnia dan Noni Widya, serta Institusional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas Meitawati Edianingsih.
“Untuk pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup untuk pembuktian berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun dugaan tiindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Jiwasraya untuk berkas perkara atas nama BT, HH maupun JHT,” jelasnya.
Pemeriksaan para saksi, lanjutnya selalu dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan covid-19.
Pemeriksaan dilakukan dengan cara tanya jawab tertulis dan kemudian dituangkan ke dalam BAP (Berita Acara pemeriksaan).
Pemeriksaan juga dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik serta dengan mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: