Ketua DPR: Presiden Ajukan Jenderal Agus Subiyanto Panglima TNI, Baru 6 Hari Jabat KSAD

Sesuai aturan undang-undang, Puan menjelaskan, presiden harus menyampaikan usulan nama Panglima TNI baru kepada DPR.

Presiden Joko Widodo Saat Melantik Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto sebagai KSAD di Istana Negara pada Rabu 25 Oktober 2023

Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan satu nama jenderal pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023. Adapun nama yang diusulkan sebagai Panglima TNI baru adalah Jenderal Agus Subiyanto yang baru 6 hari lalu dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

DPR, lanjut Puan telah menerima surat presiden (surpres) terkait nama calon panglima TNI baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh sebab itu, lanjutnya, DPR akan segera menindaklanjuti surpres dari presiden.

“Saya akan mengumumkan nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, nama yang diusulkan presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E., M.Si yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat,” jelas Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya Selasa (31/10/2023).

Sesuai aturan undang-undang, Puan menjelaskan, presiden harus menyampaikan usulan nama Panglima TNI baru kepada DPR.

“Bahwa Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun yang sesuai dengan aturannya, yaitu pada tanggal 26 November, sesuai hari kelahiran beliau,” jelasnya.

Dia menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, DPR punya waktu 20 hari untuk menindaklanjuti surpres dari Jokowi itu.

Adapun sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses. Kurang lebih mekanisme itu adalah 20 hari sejak Surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR.

Puan menyebut, DPR akan segera menindaklanjuti usul pergantian Panglima TNI tersebut. Nantinya, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test ke Jenderal Agus Subiyanto kepada Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.

“DPR akan memulai proses mekanisme di DPR untuk bisa menindaklanjuti surat usulan pengganti calon panglima tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di DPR,” kata Puan.

Puan berharap mekanisme pergantian Panglima TNI dapat berjalan dengan lancar dan baik. Sehingga dengan demikian Panglima TNI yang akan datang bisa berjalan baik dan tidak akan ada kekosongan Panglima TNI yang akan datang.

“Semoga proses ini bisa berjalan dengan lancar dan baik, sehingga penggantian panglima TNI yang akan datang bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kekosongan panglima TNI yang akan datang,” paparnya.

Sebelumnya, akhir pekan lalu, Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menjabat KSAD setelah upacara serah terima jabatan (sertijab) di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Jumat (27/10/2023). Jenderal Agus dipilih sebagai KSAD untuk menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.

Agus Subiyanto mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Jokowi terhadap dirinya.

Jokowi melantik Agus sebagai KSAD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Jabatan terakhirnya sebelum menjadi KSAD merupakan Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad).

Usulan Jenderal Agus Sebagai Panglima TNI Langkah Tepat Jokowi

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menganggap bukan hal mengejutkan jika nama Agus yang diusulkan menjadi Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.

“Sejatinya, pengajuan nama Agus ke DPR tidak mengejutkan. Bahkan, hal ini semakin menunjukkan pola Presiden Joko Widodo dalam menunjuk sosok yang mengisi pos strategis,” kata Anton.

Di satu sisi, profil Agus memang telah memenuhi kualifikasi normatif seperti mengikuti sejumlah pendidikan pengembangan TNI, mulai dari Sesko TNI AD, Sesko TNI dan Lemhannas. Lalu kompetensi berdasar riwayat penugasan, baik tempur maupun manajerial.

Dengan kata lain, ia berpendapat Agus merupakan sosok yang berkompeten untuk menjadi Panglima TNI.

Di sisi lain, menurutnya, pengalaman Agus bekerja sama dan berinteraksi dengan Jokowi saat menjadi Dandim 0735/Surakarta, jelas telah memberikan impresi sangat positif.

Apalagi, setelah itu Agus kembali mendapat beberapa penugasan yang dekat dengan keberadaan Jokowi. Agus tercatat pernah menjabat sebagai Danrem 061/Suryakencana Bogor dan Komandan Paspampres di era Jokowi.

“Tentu saja, keberadaan chemistry yang telah kuat terbangun dengan Jokowi merupakan salah satu pertimbangan yang tidak bisa dikesampingkan dalam penunjukan ini,” katanya.

Meski demikian, ia mengatakan subyektivitas Jokowi dengan ikut menyertakan pertimbangan chemistry dapat dipahami dan tidak melanggar ketentuan perundangan.

Ia menjelaskan Pasal 13 UU TNI hanya mengatur persyaratan kandidat Panglima TNI yakni kepala staf atau pernah menjabat kepala staf TNI AD, AL dan AU.

Oleh karena Panglima TNI merupakan pos paling strategis di tubuh organisasi militer, maka Presiden dapat mengedepankan faktor subyektif dalam memilih kandidat pengganti Yudo.

“Faktor kenyamanan dan kepercayaan dalam bekerja sama adalah sesuatu yang sifatnya relatif dan sulit diukur,” ujarnya.

Jika nanti menjadi Panglima TNI, tugas utama dan terberat Agus adalah menjaga independensi dan netralitas TNI dalam Pemilu 2024.

Menurutnya, kesan sebagai ‘orang dekat’ Jokowi jelas akan memberi warna tersendiri bagi Agus dalam menjalankan tugas manajerial organisasi militer.

“Oleh karena itu, Agus seharusnya dapat menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin netralitas TNI dalam Pilpres 2024. Keterlibatan keluarga Jokowi dalam kontestasi politik ini jelas menjadi ujian utama bagi Agus dalam memimpin TNI,” katanya.

Ia mengatakan di tengah kondisi dinamika politik yang sedang menghangat, TNI ke depan harus mewujudkan netralitas dalam politik secara serius.

“Apabila ada prajurit aktif yang memainkan pengaruhnya dalam kaitan memenangkan salah satu kontestan akan berdampak buruk bagi organisasi militer,” katanya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: