Malang Raya Akan Terapkan PSBB

EDITOR.ID – Malang, Setelah melalui telaah pakar epidemiologi, pembahasan dan diskusi yang komprehensif terkait kondisi pandemi Covid-19 di wilayah Malang Raya, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyetujui pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa setelah melakukan rapat dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Jatim, Wali Kota Malang Sutiaji, Bupati Malang M.Sanusi, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dan Forkopimda Malang Raya guna membahas rencana penerapan PSBB di wilayang Malang Raya, di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/05/2020).
Khofifah menjelaskan, bahwa setelah mendengarkan pemaparan pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr Windhu Purnomo, bahwa secara secara keseluruhan kondisi pandemi Covid-19 di wilayah Malang Raya dari skoring sistem yang sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan, maka skor Malang Raya itu sudah mencapai angka 10.
“Kalau sudah 10 artinya memang sudah saatnya diberlakukan PSBB, Kita juga sudah mendapatkan detail plan dari Kota Malang, juga Kota Batu, dan dari Kabupaten Malang,”ujar Khofifah Indar Parawansa.
Hasil keputusan rapat tersebut selanjutnya sore ini akan langsung ditindak lanjuti oleh tim teknis dan segera akan mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan guna mengajukan penetapan penerapan PSBB di wilayah Malang Raya.
“Insha Allah langsung ditindak lanjuti tim teknis sudah selesai lampirannya cukup lengkap maka nanti sore atau besok pagi segera mengirimkan surat ke Menteri Kesehatan untuk mengajukan penetapan PSBB di Malang Raya,”tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, dan Koarmada II akan melakukan koordinasi efektif dengan Pemerintah Kota Malang, Kota Batu serta Kabupaten Malang untuk memberikan berbagai fasilitas guna mendukung kesiapan pemberlakuan PSBB di Malang Raya.
“Bahwa ada kesiapan yang bisa dikoordinasikan cukup efektif jika PSBB diberlakukan. Ruang observasi lebih banyak dibutuhkan, maka di Malang Raya Insha Allah ini semua pada posisi yang sudah terkoordinasikan dan siap lebih baik lagi,”katanya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: