Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Ditengah upaya polisi bekerja keras menguak misteri pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky oleh geng motor di Cirebon. Kini muncul seorang saksi mata baru dalam kasus tersebut. Dia adalah Suroto (50) sosok yang pertama kali menolong dan menggendong Eky dan Vina saat sekarat.

Suroto boleh dibilang salah satu saksi kunci yang harus didengar keterangannya. Karena ia berada di TKP saat Vina dan Eky ditemukan terkapar di jalan yang awalnya diduga kecelakaan. Kesaksian Suroto sangat menghebohkan dan mungkin bisa menjadi petunjuk untuk menguak misteri kasus ini.

Suroto Dengar Percakapan Polisi dan Pelaku Saat Olah TKP

Suroto mengaku mendengar sendiri interogasi polisi terhadap tersangka saat agenda olah TKP pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, pada 8 tahun silam.

Diketahui Suroto adalah petugas kemananan atau mandor di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Pria ini mengaku sebagai orang yang pertama-yang menemukan dan menolong Vina dan Eky di jalan sekitar Jembatan Talun, Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Suroto mengaku saat polisi menginterogasi tersangka, ia mendengar pengakuan pelaku terkait bagaimana mereka membunuh Vina dan Eky. Pelaku, lanjut Suroto, mengaku dengan sadisnya memukul Vina menggunakan balok.

Suroto bercerita, dua hari setelah menolong Vina dan Eky ia kembali dipanggil polisi. Saat itu petugas dari Polresta Cirebon mendatangi Polsek Talun.

Suroto saat itu bahkan ikut ke TKP para pelaku menyiksa Eky dan Vina. Setibanya di lokasi, Suroto melihat sudah ada dua tersangka yang ikut dihadirkan. Sayangnya Suroto mengaku tak mengenali dua tersangka itu.

“Jarak 2 hari saya dipanggil untuk ikut ngantar ke SMP 11, untuk olah TKP (tempat kejadian perkara) ke belakang showroom, kebun, diajak ke sana,” kata Suroto.

“Sudah ada dua tersangka yang dibawa ke kebun. gak tahu siapa,” tambahnya.

Seperti isi dakwaan pengadilan, korban Eky dan Vina disiksa oleh ke 11 pelaku di halaman belakang showroom dekat SMP 11 Cirebon, Jalan Perjuangan. Dari ke 11 pelaku yang menyiksa Vina dan Eky, sudah ada 8 orang yang diadili. Dan mereka divonis penjara seumur hidup, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rifaldy alias Ucil, Saka Tatal.

Suroto berkata ia mendengar polisi menginterogasi dua pelaku itu. “Cuma aku dengar, ‘kamu pukul pakai apa ?’ ‘kamu bacok pakai apa ?’,” kata Suroto menirukan percakapan malam itu.

Ia mengatakan tak bisa melihat jelas wajah dua pelaku karena kondisi di sana gelap. “Posisi malam, penerangan cuma pakai lampu handphone,” katanya.

Diinterogasi Polisi, Pelaku Mengaku Bunuh Eky dan Vina Pake Balok

Suroto mengaku mendengar polisi berulang kali menanyakan tentang alat yang digunakan untuk memukul Vina dan Eky. “Saya gak terlalu detail, anggota bawa dua pelaku, kamu pukul apa ?” katanya.

Anehnya Suroto mendengar pelaku mengaku memukul korban Eky dan Vina menggunakan balok.

“‘Pakai balok’. ‘Baloknya buang dimana ?’. Ya udah nyari-nyari di situ,” kata Suroto.

Pasalnya selama ini para pelaku kasus Vina dinarasikan terpaksa mengaku karena terpaksa.

Mereka kompak mengaku dipaksa dengan cara dianiaya penyidik untuk mengakui hal yang tidak diperbuat. “Kamu bacok pakai apa ?’. ‘Yang bacok si a’,” kata Suroto.

Dia memastikan bahwa dua pelaku yang dia jumpai di belakang showroom mengakui telah menganiaya Eky dan Vina. “Pasti melakukan, karena ngomong ‘kamu pukul pakai apa, pakai balok pakai ini’,” katanya.

Kesaksian Suroto Menolong Eky dan Vina di Jembatan Talun

Sebelumnya nama Suroto muncul dan mengejutkan publik. Ia mengaku orang pertama dan satu-satunya yang menemukan dan menolong Vina dan Eky dalam keadaan terkapar di Jembatan Talun, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. Saat itu keduanya diduga mengalami kecelakaan. Suroto mengatakan jika saat itu posisi Vina dan Eky bejarak 7 meter saat ditemukan.

Ia melihat kedua korban penuh dengan darah. Akan tetapi saat itu Eky sudah dalam kondisi tak bernyawa. Sedangkan Vina merintih berteriak memohon pertolongan.

“Saya pikir dia (Eky) meninggal, saya fokus tolong yang perempuan, dia (Vina) minta tolong, ‘tolong, tolong’. Saya menolong ke yang perempuan,” kata Suroto yang merupakan mandor Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dilansir dari TribunnewsBogor.com

Suroto Coba Tenangkan Vina yang Berteriak Minta Tolong

Menurut Suroto, dirinya sempat mencoba menenangkan Vina agar bersabar menahan rasa sakitnya. “Sabar ya dek lagi manggil mobil. Terlentang juga,” katanya.

Bahkan menurut Suroto, Vina masih sempat melambaikan tangan kanannya untuk meminta pertolongan. “Tangan yang kanan ini,” katanya.

Suroto kemudian mengangkat kepala Vina dan memapahnya. “Bangkitkan, duduk. Dia terlentang, kepalanya saya papah,” katanya.

Suroto melihat luka parah pada bagian kaki dan tangan kiri Vina. Selain itu kata Suroto, wajah Vina juga penuh dengan lebang. “Parah juga, kaki luka, ku kira kena sobekan besi atau apa saya juga gak tahu, tangannya yang kiri yang parah. Wajahnya memar semua,” kata Suroto.

Terpenting menurut Suroto saat itu kondisi Vina sudah ditutup menggunakan jaket biru putih dengan lambang XTC.

“Saya nolong pertama si Vina itu sebelum saya tolong jaket itu sudah buat nutup kemaluannya. Warna putih biru (jaketnya). Saya betulin celana dalamnya si Vina karena posisi celananya tidak pas seperti kita pakai semestinya. melorot. Udah itu saya tutupin lagi pakai jaket,” katanya.

Pria berusia 50 tahun ini menekankan bahwa malam itu hanya dirinya yang menolong Vina dan Eky.

“Ramai cuma gak ada yang berani menolong, saya sendiri yang pertama kali nyentuh korban gak ada yang berani. Gak lama polisi datang,” katanya.

Suroto Gotong Korban Bersama 2 Polisi

Satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Suroto mengaku bersama 2 orang polisi ketika mengevakuasi kedua korban.

Ketika itu, kata Suroto, meski banyak orang di sekitar TKP, namun tak ada yang mau membantu. Sehingga ia berinisiatif menelpon Polsek Talun untuk membantunya evakuasi Vina Cirebon dan Eky.

Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.

Kedua anggota Polsek Talun yang menolong korban bersama Suroto itu bernama Suja dan Suparti.

Mereka bisa menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam. Lantas di mana keberadaan kedua polisi tersebut kini? Suroto mengatakan, kalau kedua anggota polisi itu kini sudah pensiun. Sayangnya, ia tak menjelaskan apakah satu di antaranya tahu dengan korban.

“Dibawa ke rumah sakit pakai mobil patroli polisi,” ungkapnya.

Suroto mengatakan bahwa pada malam itu Melmel tidak ada di lokasi penemuan Vina dan Eky. “Tidak ada (Melmel),” kata Suroto.

Menurut dia, saat itu yang membantunya mengangkat kedua korban adalah anggota polisi dari Polsek Talun.

Diungkap Suroto, saat itu banyak pengendara yang lalu lalang namun tidak ada yang berani menolong korban. Suroto yang merupakan perangkat desa pun langsung berinisiatif mengecek kedua korban.

Ia memastikan bahwa pada malam penemuan itu, Eky sudah meninggal dunia. “Eky sudah tidak bernapas, yang perempuan masih hidup. Dia (Vina) selalu minta tolong,” tutur Suroto.

Suroto lalu menghubungi Polsek Talun untuk mengabarkan peristiwa itu. Tak lama, dua anggota polisi datang ke TKP.

Diakui Suroto, saat evakuasi, dirinya hanya dibantu dua anggota polisi itu saja. “Ngangkat korban laki bertiga aja, korban perempuan tiga aja, saya dengan anggota kepolisian dua orang,” ungkapnya.

Susno Duadji Sebut Kesaksian Suroto Lebih Meyakinkan

Di sisi lain, eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji berpendapat keterangan Suroto menjadi kuat karena didukung dua polisi yang ikut membantu dan petugas Rumah Sakit Gunung Jati.

“Kesaksian Pak Suroto lebih meyakinkan,” kata Susno Duadji.

Jika memang kesaksian Suroto benar dan tidak berbohong, maka bisa mengubah alur kasus Vina Cirebon.

“Maka jalannya perkara ini akan berbalik 180 derajat, termasuk yang sudah disidangkan.”

“Termasuk yang sudah mendapat vonis berarti hakim, jaksa, dan Polri membawa perkara itu ke depan sidang berdasarkan suatu rekayasa kejadian berbeda dengan apa yang dijelaskan ini termasuk nantinya membawa Pegi ke depan persidangan,” kata Susno Duajdi soal Suroto di kasus Vina Cirebon. (tim)

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com