Polisi Membekuk Pelaku Pencurian di Rumah kosong .

SIDOARJO MonitorNusantara.com-
Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian di rumah kosong Sdr E.A.S (39) tahun Sidodadi Candi Sidoarjo, pelaku sering menyatroni rumah rumah yang di tinggal penghuninya dan lalu mengurasnya, Rabu ( 12/7/2023 ).
Dalam Rilies Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro” kejadian tersebut pada tanggal 4/7/2023 di Perum Istana Resedence Desa Grogol Tulangan Sidoarjo, atas laporan korban A.P (40) tahun. Pada tanggal 8 Juli 2023 datang di SPKT Polresta Sidoarjo atas peristiwa pencurian di rumahnya. Bermula ada tetangga memergoki orang tak dikenal meloncat pagar rumahnya, tak berapa lama di hubungi pemilik rumah, ketika di cek oleh pemilik ada barang barang yang hilang berupa 4 Laptop, 1 cincin, 1 gelang emas, kerugian ditaksir 12 Juta. Atas laporan itu unit Resmob Polresta Sidoarjo menindaklanjuti Di TKP, pemeriksaan saksi, juga rekaman CCTV yang di duga pelaku terlihat. Pada tanggal 8/72023 di Perum Puri Ibdah Residence Sdr E.A.S alias K di tangkap dan di lakukan penggeledahan di temukan 2 laptop merk Acer, dan laptop merk Asus warna biru gelap paparnya.

Masih kata kusumo’ namun untuk emas oleh pelaku dijual pada orang yang tidak dikenal di Pasar Larangan, dan uangnya digunakan untuk bersenang senang ujarnya.
Pelaku adalah resedivis yang pernah di penjara untuk kepentingan pemeriksaan pelaku ditahan di rutan Polresta Sidoarjo, tersangka di ancam pasal 363 ayat (1) KUHP pencurian dengan pemberatan hukuman 7 tahun penjara. ( rif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: