MonitorNusantara – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Prakonvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) bidang Pembiayaan di Hotel Le Méridien, Jakarta (29/5/24).

Acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan untuk mengumpulkan tanggapan dan masukan terkait rancangan standar kompetensi sebelum tahap verifikasi dan penetapan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI).

Prakonvensi ini bertujuan untuk menyusun standar kompetensi yang menjadi acuan dalam program sertifikasi kompetensi dan pelatihan di sektor pembiayaan.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor keuangan khususnya bidang pembiayaan memiliki profesionalisme, integritas, dan daya saing global.

Acara prakovensi ini dihadiri oleh, antara lain Agus Sugiarto, Kepala OJK Institute; Ni Nyoman Puspani, Direktur Perencanaan Pengembangan SDM; NS Aji Martono, Anggota Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP); M. Amir S, Direktur Standar Kompetensi dan Program Pelatihan Kemnaker RI; Sigit Sembodo, Ketua Tim Penyusun SKKNI bidang Pembiayaan; dan Iwan Setiawan, Ketua Tim Verifikator SKKNI bidang Pembiayaan.

Prakonvensi ini membahas berbagai aspek penting dari RSKKNI, termasuk tata tertib dan delapan perintah standardisasi, daftar tim perumus dan tim verifikasi, serta peta kompetensi dan unit kompetensi. Diskusi kelompok juga diadakan untuk mendetailkan mekanisme dan isi dari standar yang diusulkan.

Acara berlangsung dengan format tatap muka, memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi langsung dan memberikan masukan terkait rancangan standar kompetensi.

Dalam diskusi kelompok, peserta membahas detail dari setiap aspek rancangan, mengidentifikasi potensi perbaikan, dan menyepakati langkah-langkah ke depan.

Prakonvensi RSKKNI ini diadakan pada hari Rabu, 29 Mei 2024, bertempat di Hotel Le Méridien Jakarta. Pemilihan lokasi ini strategis untuk menjangkau peserta dari berbagai daerah, terutama mereka yang berkepentingan dalam sektor pembiayaan.

Dengan adanya prakonvensi ini, diharapkan bahwa rancangan SKKNI yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan industri.

Masukan dari berbagai pihak akan memperkaya rancangan tersebut, memastikan bahwa standar kompetensi yang disusun mampu meningkatkan kualitas SDM di sektor pembiayaan Indonesia.

Ni Nyoman Puspani, dalam sambutannya, menekankan pentingnya prakonvensi ini sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa SDM di sektor pembiayaan memiliki kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional.

Beliau juga menambahkan bahwa keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam penyusunan standar ini sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal.

NS Aji Martono dari BNSP juga menyoroti bahwa standar kompetensi ini akan menjadi landasan penting dalam program sertifikasi dan pelatihan yang berkelanjutan.

M. Amir S dari Kemnaker RI menegaskan bahwa verifikasi dan penetapan standar ini akan dilakukan dengan seksama untuk memastikan bahwa SDM sektor pembiayaan siap menghadapi tantangan global.

Sigit Sembodo dan Iwan Setiawan, sebagai ketua tim penyusun dan verifikator, mengapresiasi partisipasi aktif para peserta dalam diskusi kelompok.

Mereka optimis bahwa hasil prakonvensi ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas SDM di sektor pembiayaan.

Dengan berakhirnya prakonvensi ini, langkah berikutnya adalah verifikasi eksternal dan penetapan SKKNI oleh Kemnaker RI. Hasil dari prakonvensi ini diharapkan dapat membentuk SDM yang kompeten, profesional, dan siap bersaing di kancah global, menjadikan sektor pembiayaan Indonesia lebih kuat dan terpercaya.

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com