Ratusan Ormas MADAS Geruduk Kantor Bupati Sidoarjo

Sidoarjo, MONITORNUSANTARA.COM – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Organisasi Massa Madura Asli (Ormas Madas) menggeruduk kantor Bupati Sidoarjo yang berada di Jalan Gubernur Suryo No. 1 Sidoarjo, Kamis, (10/08/2023).

Ada sekira 300 massa yang datang untuk bertemu dengan Bupati Sidoarjo Ahmad 2Muhdlor Ali. Mereka menuntut aksi represif dari Satpol PP saat penertiban Pasar Larangan beberapa waktu lalu.

Baihaki, dalam orasinya, menyampaikan bahwa pedagang pasar larangan bukan Pedagang Kaki Lima atau PKL. Mereka adalah pedagang resmi yang juga membayar retribusi. “Kami adalah pedagang yang sah. Bukan ilegal. Karena kami juga membayar retribusi,” katanya disambut antusias massa aksi, Kamis (10/08/2023).

Dia juga menegaskan, lokasi pasar di bagian sisi barat yang dijadikan tempat untuk menampung para pedagang, menurutnya, berdiri diatas gorong-gorong. Baihaki menilai, bahwa Pemkab Sidoarjo telah melanggar Perda No. 10 Tahun 2013. “Yang pinter pemerintah Kabupaten Sidoarjo atau kami putra-putri Madura,” tegasnya.

Selain menggunakan mobil komando, massa aksi juga membawa beberapa spanduk tuntutan kepada Pemkab Sidoarjo.

“Pasar larangan mengutuk keras Satpol PP,” tulis spanduk yang dibawa massa aksi. “Kami pencari nafkah bukan perampok. Kembalikan tempat kami,” tulis spanduk lainnya.

Saat ini, perwakilan massa aksi sedang berdialog dengan kepala Satpol PP dan juga Asisten Setda Pemkab Sidoarjo di kantor Bupati Sidoarjo. (Ga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: