Produk Rokok Bodong dari Jatim Banjiri kota Kebumen.

Jatim MonitorNusantara.com-
Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, wilayah Kebumen merupakan jalur perlintasan rokok ilegal. Selain itu, kata dia, Kebumen juga menjadi sasaran peredaran rokok bodong dari Jawa Timur.

Berdasar hasil penindakan, daerah selatan cukup rawan sebagai akses peredaran rokok ilegal. Terlebih, ketika petugas gencar melakukan razia di Jawa Tengah bagian utara. Para pengusaha rokok bodong lantas memanfaatkan celah tersebut. “Ini Kebumen perlintasan dari Jawa Timur. Lewat utara kan masuk tol, pas banyak ditangkap mereka lewat selatan,” katanya, Jumat (4/8/23).

M Irwan mengatakan, petugas bea cukai terus berkolaborasi dengan aparat di daerah. Terutama ketika menggelar operasi rutin. Hal ini sebagai upaya agar petugas tak kecolongan dengan adanya rokok ilegal. “Bagaimana kami bisa diidentifikasi siapa yang lewat, disaat kami jaga,” sambungnya.

Meski kerap dilakukan penindakan, pelanggaran rokok ilegal di wilayah Kebumen masih terus terjadi. Tercatat, sejak awal tahun hingga awal Agustus ini, petugas berhasil mengamankan setidaknya 1,5 juta batang rokok ilegal. “Kami sita dan musnahkan. Kemudian penjual kena denda tiga kali lipat. Kok tetap ngeyel, ya semakin naik dendanya,” bebernya.

Irwan mengatakan, Kantor Bea Cukai Cilacap memiliki area tugas di Kebumen dan Cilacap. Khusus Kebumen, realisasi penerimaan negara dari objek pita cukai khusus terbilang cukup tinggi, yakni senilai Rp 300 miliar.

Capaian ini, kata dia, tak luput dari keberadaan pabrik maupun produsen rokok rumahan. “Tidak fair kalau misal (rokok ilegal) dibiarkan. Kasihan yang susah payah mengurus legalitas,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan, pemerintah daerah kini telah memulai proses pembangunan gedung sentra industri hasil tembako (SIHT). Keberadaan gedung ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas produksi tembakau, sehingga tembakau Kebumen berani bersaing dengan daerah lain. “Dua belas perajin rokok di sekitar wilayah Petanahan akan terintegrasi,” ujarnya.

Gedung SIHT tersebut berdiri diatas lahan milik pemkab seluas setengah hektare. Tepatnya berada di Desa Petanahan, Kecamatan Petanahan. Gedung ini akan difungsikan sebagai rumah bersama produksi rokok rumahan. SIHT merupakan proyek percontohan yang digarap dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Rencananya, tujuh gedung serupa akan dibangun di kecamatan lain sebagai penghasil rokok atau tembakau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: