Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan ulang untuk Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro dan anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah.

“Dua saksi tersebut memberikan surat konfirmasi (ketidakhadiran) dan meminta penjadwalan ulang. Artinya, tentu penyidik akan melakukan penjadwalan ulang kepada saksi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sebagaimana dilansir dari Antara.

Sebelumnya, keduanya dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia, pada Rabu (30/4).

Walaupun demikian, Tessa menjelaskan bahwa saat ini pelaksanaan pemanggilan ulang tersebut belum dapat disampaikan kepada publik.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro tidak hadir pada Rabu ini untuk menjadi saksi dikarenakan ada kunjungan kerja (kunker).

Padahal Fauzi Amro dipanggil KPK pada Rabu ini untuk menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

“Tidak hadir, dan telah memberi konfirmasi ketidakhadiran secara resmi kepada penyidik dengan alasan bertabrakan dengan jadwal kegiatan kunjungan kerja yang sudah terjadwal sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selain Fauzi, Tessa juga mengungkapkan bahwa anggota DPR RI Charles Meikyansyah tidak dapat hadir sebagai saksi pada Rabu ini terkait penyidikan kasus tersebut dengan alasan yang sama.

Oleh sebab itu, dia menjelaskan bahwa baik Fauzi maupun Charles telah meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus CSR BI.

KPK memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

“Atas nama FA, anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Rabu.

Selain Fauzi Amro, Tessa mengatakan bahwa KPK pada Rabu ini turut memanggil anggota DPR RI Charles Meikyansyah terkait penyidikan kasus CSR BI.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada Kamis (19/12).

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memanggil anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut.

Sumber : Antara

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com