Satu Harga Minyak Goreng Berlangsung Enam Bulan

Satu Harga Minyak Goreng Berlangsung Enam Bulan

Ilustrasi pedagang minyak goreng

MONITORNUSANTARA.COM, Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter pada Rabu, 19 Januari 2022.

Pemberlakuan satu harga minyak goreng ini berlaku hingga enam bulan ke depan.

Pada tahap awal, pemberlakuan harga minyak goreng Rp14.000 untuk kemasan 1 liter, 2 liter, dan 25 liter tersebut diterapkan di toko ritel modern.

Kemudian, untuk harga minyak goreng di pasar tradisional akan dilakukan selambat-lambatnya pada pekan depan.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono mengatakan pemerintah memastikan pasokan minyak goreng aman.

Selain itu, pemerintah memastikan kebutuhan minyak goreng mencukupi hingga enam bulan ke depan.

Hal itu diungkapkan Edy Priyono dalam siaran pers KSP di Jakarta pada Kamis, 20 Januari 2022.

“Menteri Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 1/2022 yang intinya sebagai dasar kerja sama antara pemerintah dengan produsen dalam penyediaan minyak goreng bersubsidi,” kata Edy.

“Landasan itulah yang menjadi kekuatan pemerintah mengeluarkan kebijakan satu harga Rp14.000 per liter, terutama pada jaminan pasokannya,” ujar Edy.

Edy menjelaskan pemerintah meningkatkan upaya untuk menutup selisih harga minyak goreng antara harga keekonomian dengan harga maksimum.

Salah satu upaya itu dengan menambah subsidi dari Rp3,6 triliun menjadi Rp7,6 triliun.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng bagi rumah tangga, industri berskala mikro dan kecil.

“Pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu untuk jangka waktu enam bulan ke depan,” ujar Edy seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Lalu, Edy meminta masyarakat untuk turut mengawal kebijakan satu harga minyak goreng Rp14.000 agar tidak terjadi pembelian dalam jumlah berlebihan.

“Jika masyarakat mengetahui adanya aksi-aksi penimbunan, langsung laporkan saja,” ucapnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *