Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Kepatuhan .

Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Kepatuhan .

SURABAYA MONITORNUSANTARA.COM-
| Surabaya – Hanya dalam tempo sepekan Operasi Patuh Semeru 2023, Satlantas Polrestabes Surabaya menilang 3.701 pengendara kendaraan bermotor. Apalagi, 705 di antaranya ditilang manual karena dianggap berbahaya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, hasil penindakan seminggu ini menurun dibanding tahun lalu. Ini penampakan masyarakat sudah mulai tertib berlalu lintas. Terutama pengendara yang melintas di jalan utama dan protokol.

Pengendara yang dibebaskan dengan wilayah hukum Polrestabes Surabaya masih tinggi angka pelanggarannya,” kata Arif, Selasa (18/7).

Ia menyebut kawasan perbatasan sekitar Kedung Cowek. Masih banyak pengendara yang melawan arus hingga tidak mengenakan helm. Ini tidak hanya dilakukan pada malam hari, tapi juga siang hari. “Kami akan mengumumkan di kawasan itu. Ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas,” terangnya.

Aksi atau tilang menurun dibanding tahun lalu. Namun sebaliknya, peringatan yang diberikan kepada pengendara semakin meningkat. Hingga pekan ini, sebanyak 43.330 pengendara mendapat peringatan melalui Aplikasi Elektronik Peringatan Simpatik Presisi (ETSP).

“Driver yang ditegur masuk ke database. Ini untuk mengedukasi masyarakat agar taat berkendara,” tegasnya

Tingkat kedisiplinan pengemudi relatif meningkat terutama pada pagi, siang dan sore hari. Dibandingkan tahun lalu, jumlah pelanggarnya menurun,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazzlurahman, Rabu (19/7/2023).

“Masih banyak masyarakat yang belum menaati peraturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm. Dalam Operasi Kepatuhan Semeru 2023 sebanyak 337 pelanggar. Sedangkan pada periode 2022 sebanyak 520 pelanggar,” Paparnya.

“Dengan kata lain, ada peningkatan kepatuhan tentang manfaat menggunakan helm. Beberapa bulan lalu, apalagi malam hari, siang hari masih terlihat pengendara yang jelas-jelas melanggar jalur protokol di pusat kota,” imbuhnya.

Menurutnya, hal ini disebabkan penerapan ETSP (electronic precision electronic warning) yang lebih fokus pada peringatan ketimbang tilang. Namun, NIK pengendara yang melanggar akan disimpan di data Satlantas Polrestabes Surabaya sebagai pertimbangan dalam pengurusan SIM dan SKCK.

“Mungkin dari aplikasi terbaru driver lebih disiplin,” ujarnya.

Pihaknya akan sering melakukan penindakan di lokasi-lokasi yang memiliki angka pelanggaran tinggi.

“Daerah perbatasan Surabaya, wilayah Surabaya Utara berbatasan dengan Perak, seperti Kedung Cowek, siang hari banyak pelanggaran seperti melawan arus, nah itu yang kita tangani secara langsung. Dengan bertindak tegas melalui tilang. Harapannya, masyarakat di lokasi tersebut akan meningkatkan kepatuhannya.

tidak hanya dilakukan pada malam hari, tetapi juga pada siang hari. “Kami akan umumkan di daerah. Ini untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas,” jelasnya.

Aksi atau tilang menurun dibanding tahun lalu. Namun sebaliknya, peringatan yang diberikan kepada pengendara semakin meningkat. Hingga pekan ini, sebanyak 43.330 pengendara mendapat peringatan melalui Aplikasi Elektronik Peringatan Simpatik Presisi (ETSP).

“Driver yang ditegur masuk ke database. Ini untuk mengedukasi masyarakat agar taat berkendara,” tegasnya

Tingkat kedisiplinan pengemudi relatif meningkat terutama pada pagi, siang dan sore hari. Dibandingkan tahun lalu, jumlah pelanggarnya menurun,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazzlurahman, Rabu (19/7/2023).

“Masih banyak masyarakat yang belum menaati peraturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm. Dalam Operasi Kepatuhan Semeru 2023 sebanyak 337 pelanggar. Sedangkan pada periode 2022 sebanyak 520 pelanggar,” ujarnya.

“Dengan kata lain, ada peningkatan kepatuhan tentang manfaat menggunakan helm. Beberapa bulan lalu, apalagi malam hari, siang hari masih terlihat pengendara yang jelas-jelas melanggar jalur protokol di pusat kota,” imbuhnya.

Menurutnya, hal ini disebabkan penerapan ETSP (electronic precision electronic warning) yang lebih fokus pada peringatan ketimbang tilang. Namun, NIK pengendara yang melanggar akan disimpan di data Satlantas Polrestabes Surabaya sebagai pertimbangan dalam pengurusan SIM dan SKCK.

“Mungkin dari aplikasi terbaru driver lebih disiplin,” ujarnya.

Pihaknya akan sering melakukan penindakan di lokasi-lokasi yang memiliki angka pelanggaran tinggi.

“Daerah perbatasan Surabaya, wilayah Surabaya Utara berbatasan dengan Perak, seperti Kedung Cowek, siang hari banyak pelanggaran seperti melawan arus, nah itu yang kita tangani secara langsung. Dengan bertindak tegas melalui tilang. Harapannya, masyarakat di lokasi tersebut akan meningkatkan kepatuhannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *