<a href="https://monitornusantara.com/?p=51407&preview=true”>Surabaya Jatim MonitorNusantara.com-
Operasi Zebra 2023 Semeru tengah digelar di Surabaya. Di Surabaya utara ada 5 titik yang akan dipelototi selama pelaksanaan Operasi Zebra.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Suud mengatakan 65 personelnya diterjunkan untuk memelototi 5 titik di wilayah hukumnya. Sebab, 5 titik itu disinyalir kerap terjadi pelanggaran lalin hingga laka lantas.
“Di antaranya Semampir, Krembangan, Asemrowo, Kenjeran, dan Pabean Cantian,” kata Suud saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (6/9/2023).
Suud memastikan pihaknya memasifkan operasi pada setiap pemotor atau pemobil yang tak taat aturan lalin. Mulai dari tak mengenakan helm, mabuk saat berkendara, mengoperasikan ponsel saat berkendara, hingga tak dilengkapi surat kendaraan.
“Semua kawasan menjadi sasaran, karena setiap polsek juga dilibatkan. Kita nanti ada beberapa satgas di 5 Polsek itu,” ujarnya.
Traffic attitude report atau rekam jejak pengendara juga bakal pihaknya kaji kembali apabila pelanggar melakukan perpanjangan SIM atau pun permohonan pembuatan SIM baru. Tapi, bila ditemukan pelanggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalin, pihaknya tetap akan menindak tilang secara manual dan sita kendaraan bermotor.
“Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak sama, kami menerapkan aplikasi teguran presisi bagi pelanggar lalulintas,” tutupnya
Sasaran Teguran dan Tilang di Surabaya Utara Selama Operasi Zebra Semeru 2023
Puluhan personel kepolisian diterjunkan selama Operasi Zebra Semeru 2023 di Surabaya Utara. Mereka bakal menegur hingga menindak tilang pengendara bandel yang masuk di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M.Suud mengatakan tak ada target atau atensi pelanggaran khusus para pengendara motor maupun mobil yang bandel. Menurutnya, sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 adalah seluruh pelanggaran di jalan raya, baik motor maupun mobil.
“Kalau TO (target operasi) sama semua, tapi lebih ditekankan penindakan pelanggaran menggunakan E-TLE,”
Suud menegaskan pihaknya tak melulu menindak pelanggar dengan tilang. Namun, juga menerapkan teguran presisi atau teguran simpatik dengan aplikasi.
Polisi dengan 3 balok di pundaknya itu menerangkan pihaknya tak melulu mengedepankan tilang elektronik dan teguran elektronik. Namun, juga melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah hingga perkantoran di Surabaya Utara.
“Total ada 65 personel yang dilibatkan, mereka melakukan kegiatan sesuai satgas di semua wilayah Tanjung Perak selama Operasi Zebra Semeru 2023,” tuturnya.
Pelanggaran yang akan di tindak Diantaranya:
1. Tidak mengenakan helm standar SNI
2. Berboncengan lebih dari 1 orang atau lebih (untuk pemotor)
3. Pemotor atau pemobil masih dibawah umur atau anak-anak
4. Mengoperasikan ponsel sambil berkendara
5. Melawan arus
6. Muatan berlebih
7. Mengemudi dengan pengaruh alkohol
8. Tidak menaati lalin atau melanggar marka
“Seperti satgas preentif melakukan sosialisasi ke sekolah atau pemasangan banner di lokasi umum. Ada juga satgas Gakum melakukan patroli di daerah rawan laka dan rawan kepadatan,” tutupnya.