Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Imam Hidayat dan Sekjen Alam P Simamora menjalin kerja sama (MoU) dengan Universitas Mpu Tantular untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Kerja sama ini bertujuan menghasilkan advokat berkualitas melalui sinergi pendidikan hukum teoritis dan praktis.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan antara Ketua Umum PERADI Dr Imam Hidayat SH MH dengan Dekan Fakultas Hukum (FH) Univesitas Mpu Tantular DR Suyud Margono SH,. M,.Hum,. FCIArb.di Aula kampus hari ini Kamis (9/4/2026).

Acara penandatanganan disaksikan oleh Ketua Yayasan Budi Murni, pengelola Universitas Mpu Tantular, Budi Sinambela, BA, Sekjen PERADI Alam P Simamora, Ketua Pelaksana Yayasan Universitas Mpu Tantular Prof. Dr. Manlian Simanjuntak, Wakil Ketua Umum PERADI Dr Appe Hutauruk, Direktur Eksekutif Legal Education Center (LEC) Edi Winarto, SH MH, dan jajaran pengurus PERADI.

MoU mencakup penyelenggaraan PKPA dan persiapan Ujian Profesi Advokat (UPA) hingga proses penyumpahan.

Dalam sambutannya Ketua Umum PERADI Dr Imam Hidayat mengatakan kerjasama ini akan meningkatkan kualitas Advokat agar selain memiliki pengetahuan hukum dan pengalaman pendampingan hukum, juga menjunjung kode etik.

“Profesi Advokat tak sekedar memahami teori hukum, tapi juga mematuhi kode etik profesi, agar dalam menjalankan tugas bisa bersikap profesional,” ujar Doktor jebolan Universitas Brawijaya ini.

Sementara Dekan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular Prof. Dr. Suyud Margono, S.H., M.Hum., FCIARB., mengharapkan PERADI bisa bekerjasama lebih jauh lagi yakni memberikan kuliah dari kalangan praktisi hukum agar mahasiswa tak hanya mengenal teori hukum namun juga praktek beracara dan pendampingan hukum.

“Kami berharap para praktisi hukum yang ada di PERADI bisa ikut memberikan kuliah dan pengetahuan praktek yang selama ini adalah ilmu lapangan. Hal ini akan memperkuat sinergi antara dunia akademis dan kebutuhan praktik lapangan bagi calon advokat,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum PERADI yang juga Ketua Panitia Pelaksana Kerjasama Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H menyatakan, dengan adanya kerjasama ini akan semakin meningkatkan link and match antara dunia kerja dengan dunia pendidikan.

“Para lulusan Sarjana Hukum yang ingin bercita-cita atau menerjuni dunia advokat bisa mengikuti pendidikan PKPA di Universitas Mpu Tantular, PKPA yang diselenggarakan antara PERADI dengan kampus Mpu Tantular akan menghadirkan para praktisi hukum yang sudah berpengalaman,” katanya.

Kerjasama ini merupakan sinergi yang strategis dan saling mendukung, mempunyai visi misi yang paralel dalam penegakan hukum. Masing-masing pihak yang bersepakat memiliki track yang sama dengan berlandaskan pada perjanjian kerjasama yang ditandatangani.

Tak hanya PKPA, pimpinan civitas akademi Mpu Tantular berharap, organisasi profesi ini juga akan bekerjasama dengan Kampus untuk mengembangkan pendidikan Advokat berkelanjutan.

Setelah ditandatanganinya MoU ini, PERADI dan FH kampus Universitas Mpu Tantular langsung membuka PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat). Waktu Pendaftaran: 1 April -1 Mei 2026

Untuk informasi pendaftaran PKPA terbaru, dapat menghubungi Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular di Jl. Cipinang Besar, Jakarta Timur. ***

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com