Kabupaten Buton, Sultra, MONITORNUSANTARA.COM,- Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Seorang guru ngaji berinisial FS (32) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap sembilan orang santrinya.

Kronologi Penangkapan dan Laporan Korban

Pihak kepolisian dari Polres Buton bergerak cepat mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton. Penangkapan ini dilakukan usai aparat menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban pada Rabu (19/8/2026).

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton, mengungkapkan bahwa tindakan bejat tersebut dilakukan pelaku dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni antara Februari 2025 hingga Mei 2025.

“Untuk kejadian dugaan pencabulannya terjadi dalam rentang waktu bulan Februari 2025 sampai dengan bulan Mei 2025,” ujar AKP Sunarton dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026) sebagaimana dilansir dari detik.com.

Modus Operandi di Musala dan Sepeda Motor

Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, para korban berjumlah sembilan orang yang seluruhnya masih di bawah umur, duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Korban merupakan anak-anak yang rutin mengikuti kegiatan belajar mengaji bersama pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, FS memanfaatkan posisinya sebagai pengajar untuk melancarkan niat jahat. AKP Sunarton merinci dua modus utama yang digunakan pelaku:

Di lingkungan tempat mengaji: Pelaku melakukan pencabulan saat kegiatan mengaji berlangsung di dalam musala.

Di perjalanan: Pelaku melancarkan aksinya saat membonceng para korban menggunakan sepeda motor.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna memastikan apakah ada korban lain serta memberikan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut.

Bagaimana tanggapan Anda mengenai pentingnya pengawasan lingkungan belajar anak untuk mencegah kasus serupa terulang?

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com