Batam, MONITORNUSANTARA.COM,- BPJS Ketenagakerjaan memperkuat pendekatan Value Beyond Protection untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi pekerja, mulai dari dukungan hunian layak, perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, hingga perluasan jaminan sosial melalui kolaborasi dengan dunia usaha. Komitmen tersebut menjadi fokus kunjungan kerja Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Direktur Kepesertaan Agung Nugroho di Batam, Jumat (16/10/2026).

Salah satu wujud perlindungan tersebut terlihat pada proyek pembangunan NeutraDC Nxera Batam, fasilitas pusat data dalam ekosistem TelkomGroup yang masih dalam proses pembangunan. Berdasarkan data kepesertaan yang disampaikan, sebanyak 1.145 pekerja konstruksi pada proyek tersebut telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui segmen jasa konstruksi.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menegaskan, perlindungan pekerja harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan investasi. Menurutnya, pekerja bukan sekadar penggerak pembangunan, melainkan pihak yang harus memperoleh perlindungan atas risiko pekerjaan yang dihadapi.

“Di balik pembangunan infrastruktur digital, ada ribuan pekerja yang menjadi penggerak utamanya. Perlindungan melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jasa Konstruksi memastikan bahwa ketika risiko kerja terjadi, pekerja dan keluarganya tidak harus menghadapi dampak finansial sendirian,” ujar Saiful.

Melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jasa Konstruksi (Jakon), pekerja yang memenuhi ketentuan memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan manfaat perawatan dan pengobatan sesuai indikasi medis serta manfaat lainnya berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Bagi Saiful, pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari nilai investasi dan infrastruktur yang dihasilkan, tetapi juga dari perhatian terhadap keselamatan serta kesejahteraan pekerja yang berkontribusi di dalamnya. Karena itu, perlindungan jaminan sosial perlu menjadi bagian penting dalam ekosistem pembangunan dan kegiatan usaha.

Sebelumnya, kunjungan dilakukan pada Kabil Integrated Industrial Estate (KIIE). Kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat kolaborasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendengar aspirasi pengelola kawasan terkait kebutuhan perlindungan pekerja. President Director Kabil Integrated Industrial Estate, Peters Vincen, menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengapresiasi perlindungan terhadap risiko sosial yang diberikan kepada pekerja di kawasan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Peters juga menyampaikan harapan agar ke depan terdapat penambahan tower Griya Pekerja. Aspirasi ini menjadi perhatian dalam pengembangan kolaborasi untuk mendukung kesejahteraan pekerja di kawasan industri Kabil.

Menanggapi hal tersebut Saiful menjelaskan, Griya Pekerja merupakan salah satu bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong akses hunian layak dan terjangkau bagi pekerja.

“Komitmen kami untuk terus meningkatkan manfaat yang dirasakan peserta, tidak hanya melalui perlindungan jaminan sosial, tetapi juga melalui dukungan nyata yang dapat menunjang kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya. Harapan penambahan tower Griya Pekerja menjadi masukan untuk pembahasan lebih lanjut dengan mempertimbangkan kebutuhan, kelayakan, serta ketentuan yang berlaku.” ujar Saiful.

Rangkaian kunjungan kemudian ditutup dengan kunjungan ke Batamindo Industrial Park yang dikelola PT Batamindo Investment Cakrawala (BIC). Kawasan industri yang telah beroperasi sejak 1990 ini menaungi 73 perusahaan tenant dan menjadi salah satu potensi strategis untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Batam.

Saiful menilai, pengelola kawasan industri memiliki posisi strategis dalam membuka akses komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan. Kolaborasi dapat diarahkan pada edukasi program, pemetaan kebutuhan kepesertaan, serta peningkatan pemahaman pemberi kerja mengenai kewajiban perlindungan pekerja.

“Investasi dan pertumbuhan industri harus berjalan beriringan dengan perlindungan pekerja. Kami ingin membangun kolaborasi dengan pengelola kawasan agar semakin banyak perusahaan memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memastikan pekerjanya memperoleh perlindungan sesuai ketentuan,” tegas Saiful.

Ia menambahkan, kemitraan dengan dunia usaha perlu diarahkan pada hasil nyata, terutama dalam memperluas perlindungan dan meningkatkan pemahaman pekerja mengenai hak serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan adalah awal, dampak yang lebih luas adalah tujuan,” tutup Saiful.

Melalui rangkaian kunjungan ini, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat komitmennya untuk menghadirkan nilai tambah bagi pekerja melalui perlindungan jaminan sosial, dukungan terhadap kebutuhan hidup, serta kolaborasi dengan pengelola kawasan industri dan dunia usaha. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan kepesertaan, meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya, serta mendorong pertumbuhan industri yang sejalan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya. Inilah wujud Value Beyond Protection, ketika perlindungan tidak hanya hadir saat risiko terjadi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kehidupan pekerja. (Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan)

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com