Harga BBM Naik Tarif Ojek Online Ikut-Ikutan Rakyat Kian Menjerit

Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Ojek online (Ojol) kini sudah menjadi sarana transportasi vital bagi warga di seantero Indonesia. Selain cepat pelayanannya, harganya sudah pasti. Namun sejak pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, tarif ojol kini juga akan ikut-ikutan naik. Rakyat kian menjerit.

Kenaikan tarif ojek online (ojol) segera diumumkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sore ini usai harga BBM naik. Sumber MONITORNUSANTARA.COM menyebutkan bahwa tarif ojol akan dinaikkan mengikuti kenaikan harga BBM. Tarif baru tersebut akan diumumkan nanti sore.

Kenaikan tarif yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No.564/2022 itu mengatur kenaikan tarif layanan penumpang sepeda motor (ojek).

Para pengguna jasa ojek online mengeluhkan tentang rencana kenaikan tarif ojol. Pasalnya, mereka selama ini adalah pengguna tetap dan ojol dijadikan alat transportasi pulang pergi ke kantor.

“Gaji di kantor ga naik malah banyak dipotong, tapi sekarang transportasi ojol akan dinaikkan tarifnya, gaji habis buat operasional berangkat pulang ke kantor dan makan di jalan,” ujar Nina, salah satu karyawan yang bekerja di kawasan Thamrin, kepada MONITORNUSANTARA.COM.

Jauh sebelumnya para driver ojol sudah menuntut adanya kenaikan tarif. Namun dua kali sempat ditunda. Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM pada Sabtu 3 September kemarin dijadikan momen bagi para driver ojol kembali mendesak pemerintah segera mengumumkan tarif baru ojol.

Asosiasi Driver Online (ADO) menuntut kenaikan tarif sebesar 30 persen untuk merespons adanya kenaikan harga BBM. Mereka juga meminta tarif taksi online ikut disesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM.

“Kami minta kepada Pemerintah untuk menaikan tarif ojol dan mobil (taksi) online sebesar minimal 30 persen dari harga saat ini tanggal 03 September 2022,” ujar Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha ‘Ariel’ Syafaril dalam keterangannya sebagaimana dilansir dari detikcom, Minggu (4/9/2022) kemarin.

Ariel juga meminta agar pemerintah mau menurunkan potongan aplikasi menjadi hanya sekitar 10 persen saja. Selama ini tarif komisi dan potongan aplikasi banyak yang masih di atas 20 persen, hal itu mengurangi pendapatan para driver.

“Pemerintah harus menurunkan potongan aplikasi menjadi 10 persen tanpa ada lagi fee aplikasi pada setiap order-nya,” sebut Ariel.

BBM Naik, Tarif Grab dan Gojek Ikut Naik?

Perusahaan penyedia jasa transportasi online Gojek dan Grab Indonesia menyatakan masih mempelajari pemberlakuan tarif baru menyusul harga BBM atau bahan bakar minyak naik, mulai 3 September 2022.

“Gojek senantiasa patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan terkait tarif layanan transportasi online. Saat ini kami juga tengah mempelajari adanya kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan operasional layanan Gojek serta para mitra kami,” kata Senior Vice President Corporate Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Rubi W Purnomo, Minggu (4/9/2022)

Gojek menyebut akan tetap memasang tarif yang wajar dan kompetitif setelah harga BBM resmi dikerek oleh pemerintah.

Perusahaan penyedia aplikasi ride hailing lainnya, Grab Indonesia, juga ikut buka suara soal kebijakan terbaru pemerintah. Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan saat ini masih melihat perkembangan terkait dengan naiknya harga BBM. Dia menegaskan akan tetap mengikuti arahan pemerintah.

“Kita lihat dulu perkembangannya dan mengikuti pemerintah,” kata Ridzki pada acara Digital Innovation Network (DIN) G20 yang berlangsung secara hibrida dari The Westin Hotel, Nusa Dua, Badung, Bali belum lama ini.

Adapun kenaikan harga BBM berlaku di tengah kebijakan kenaikan tarif ojek online atau ojol yang diatur oleh Kementerian Perhubungan atau Kemenhub. Akan tetapi, kebijakan tersebut saat ini ditunda penerapannya sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) meminta agar pemerintah bisa segera menaikkan tarif ojol, termasuk untuk tarif layanan pengantaran barang dan makanan/minuman.

Adanya kenaikan harga BBM dinilai dapat semakin menggerus pendapatan pengemudi, yang sudah dipotong 20 persen oleh perusahaan seperti Grab dan Gojek, untuk biaya sewa aplikasi.

“Pemerintah dalam mengambil kebijakan seharusnya melihat kondisi ojol yang saat ini kondisinya terpuruk. Pendapatan pengemudi ojol telah tergerus oleh potongan aplikator sebesar 20 persen. Bahkan banyak kasus terjadi pemotongan melebihi 20 persen,” ujar Ketua SPAI Lily Pujiati. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: