Foto wisata di Bali (Foto istimewa)
MONITORNUSANTARA.COM, JAKARTA-Bali merupakan salah satu destinasi wisata paling populer di kalangan turis asing di seluruh dunia.
Namun, pandemi Covid-19 membuat ambyar segala hal yang dilakukan pemerintah dan pelaku pariwisata Bali. Kini tidak ada lagi turis asing yang masuk ke Bali.
Sebagai bukti, pada tahun 2019 lalu, 6,3 juta turis asing masuk Bali, tetapi pada 2021 hanya 45 orang wisatawan.
Dampaknya nyata. Sektor pariwisata yang menopang 60 persen perekonomian Bali terpuruk.
Sejumlah kebijakan diambil pemerintah untuk menghidupkan pariwisata Bali, tetapi belum berdampak signifikan.
Kebijakan pemerintah Indonesia mempersilakan kehadiran para wisatawan asing dari seluruh dunia sejak pekan lalu justru disorot media asing.
Media Asing Travel Off Path menyebut pariwisata Bali kini tertinggal dari Thailand, Vietnam, Sri Langka, bahkan Kamboja sekalipun.
Salah satunya Travel Off Path yang mengatakan jika sektor pariwisata yang menjadi andalan Pulau Bali kini tertinggal dari negara-negara tetangga di Asia.
Media asing Travel Off Path itu menuliskan headline: “Bali Tertinggal dari Berbagai Negara di Asia saat Buka Lagi Pariwisata.”
Dilansir dari Bali.Genpi.co, Travel Off Path memaparkan jika salah satu provinsi di Indonesia ini tetap saja tertinggal dari segi kualitas bagi turis karena adanya dua aturan.
Pertama, para pelancong harus menjalani lima hari waktu karantina.
Kedua, mereka harus memiliki Visa Kunjungan (B211A) yang terkesan sulit untuk didapatkan.
Menurut situs khusus perjalanan tersebut, Bali saat ini sangat jauh ketimbang negara-negara pesaing seperti Kamboja, Thailand, Filipina, Sri Lanka, dan Vietnam.
Pemerintah Bali maupun pusat mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menarik minat wisatawan asing.
Salah satunya yang dilakukan Kemenparekraf dengan menginisiasi program warm up vacation, sebagai model karantina yang lebih inovatif dengan sistem bubble.
Media Asing Travel Off Path menyebut pariwisata Bali kini tertinggal dari Thailand, Vietnam, Sri Langka, bahkan Kamboja sekalipun, dimana aktivitas karantina PPLN tidak hanya sebatas kamar, tetapi juga di area yang didedikasikan untuk bubble.***