Mata Kena Abu Rokok Jangan Langsung Diusap

Mata Kena Abu Rokok Jangan Langsung Diusap

Foto ilustrasi orang merokok

MONITORNUSANTARA.COM, Jakarta, Dokter spesialis mata Agus Setyawan menyarankan ketika mata terkena abu rokok jangan langsung diusap. Sebab, dapat mengakibatkan iritasi, mata merah, dan infeksi.

”Sering kali kita melihat ada pengguna motor maupun pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang merokok sambil berkendara. Padahal, aktivitas merokok sambil berkendara dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain karena selain asap rokok yang berbahaya, abu rokok yang beterbangan dapat mengenai pengguna motor lain,” kata Agus seperti dilansir dari Antara di Banjarneagra, Jawa Tengah, Selasa (4/1).

Bahkan, kata dia, larangan merokok sambil berkendara telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, khususnya pasal 6 huruf c yang berbunyi Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor.

Lebih lanjut, dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara itu menyarankan ketika mata terkena abu rokok, sebaiknya segera mencari air bersih atau air mengalir untuk membilas mata.

”Namun airnya harus benar-benar bersih. Setelah membersihkan dengan air, selanjutnya diberi obat tetes mata yang tidak mengandung komponen steroid untuk membersihkan bola mata agar terhindar dari iritasi dan infeksi,” ujar Agus.

Dia mengatakan, selama ini masyarakat ketika matanya terkena abu rokok, secara spontan akan langsung mengusap dengan jari, tangan, atau lengan baju.

Cara tersebut berbahaya karena tanpa disadari banyak kuman di tangan maupun lengan baju yang dapat menyebabkan iritasi, mata merah, dan infeksi.(jawapos.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *