Penyidik Menemukan Indikasi Itikad Tidak Baik,, Bos Wismilak Ronald Walla Diperiksa Polda Jatim..

Penyidik Menemukan Indikasi Itikad Tidak Baik,,  Bos Wismilak Ronald Walla Diperiksa Polda Jatim..

Surabaya Jatim MonitorNusamtara.com-
Penyidik Menemukan Indikasi Itikad Tidak Baik..
Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa tiga saksi terkait dugaan pidana pada peralihan kepemilikan gedung Grha Wismilak Jumat (18/8). Bos Wismilak Ronald Walla salah satu yang dimintai keterangan.

Dua saksi lain adalah Kepala Kanwil BPN Jatim Jonahar dan Kepala BPN Surabaya I Kartono Agustiyanto. Berdasar informasi, ketiganya mendatangi ruang pemeriksaan secara terpisah.

Ronald tiba sekitar pukul 10.00 dengan didampingi sejumlah pengacara. Disusul dua saksi lain beberapa saat kemudian.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Farman menyatakan, pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui proses alih hak gedung pada 1993. Khusus BPN, materinya terkait hak guna bangunan (HGB) yang dijadikan dasar peralihan.

Bagaimana prosesnya, sesuai prosedur atau tidak,” jelasnya.

Di sisi lain, Ronald diklarifikasi terkait proses jual beli. Sebab, penyidik menemukan indikasi adanya iktikad tidak baik dalam pelaksanaannya.

Dari pihak penjual menyatakan akan memberikan kompensasi kepada Polri. Dan itu diketahui pihak pembeli. Ada dokumennya,” ujarnya.

Menurut Farman, tanah pengganti itu sejauh ini tidak ada. Namun, faktanya jual beli tetap terjadi. Kepala BPN Surabaya I Kartono Agustiyanto me_nyatakan, pihaknya sudah meneliti berkas terkait kasus tersebut. Hasilnya memang terdapat kejanggalan penerbitan HGB.

”Kami sudah ajukan pembatalan ke pusat,” ujarnya.

Kartono menyebut wewenangnya hanya sebatas itu. Menurut dia, proses selanjutnya bukan tanggung jawabnya. ”Kami tidak boleh membatalkan sertifikat, tidak ada kewenangan,” tuturnya.

Berdasar pantauan, Ronald sempat beberapa kali keluar dari ruang pemeriksaan. Namun, dia enggan berkomentar. (edi/c6/aph)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *