Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Sosok Rektor Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, mendadak menjadi sorotan nasional setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Penangkapan ini mencatat sejarah baru karena menempatkannya Prof Akhmad Sodik salah satu pimpinan perguruan tinggi negeri pertama yang menjadi target buruan lembaga antirasuah tersebut.
Akhmad Sodiq ditangkap KPK dengan tuduhan telah melakukan skandal jual beli kuota kursi bagi calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed bernilai ratusan juta.
Pernah Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih
Jika merunut jejak digital, sebelumnya Prof Akhmad Sodiq pernah bersama mahasiswa menyatakan sikap menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih pada Juni 2026. Alasannya karena dikhawatirkan memangkas anggaran pendidikan dan kesehatan.
Sikap kritis ini kemudian dikaitkan sebagian publik dengan penangkapannya oleh KPK.
Prof Akhmad Sodiq menilai kebijakan MBG berpotensi mengganggu alokasi anggaran belanja negara untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Ia kemudian muncul sebagai bentuk konsolidasi sikap kritis bersama perwakilan mahasiswa Unsoed di Purwokerto.
Pada saat itu Rektor Prof Akhmad menegaskan independensi sivitas akademika terhadap program atau kepentingan politik praktis pemerintah.
Tapi kini Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq menjadi target KPK. Ia kemudian ditangkap bersama dua Wakil Rektornya dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (20/8/2026).
Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan kasus suap atau pungutan liar pada proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.
Netizen Kaitkan OTT dengan Sikap Rektor Unsoed
Di tengah kabar OTT tersebut, sejumlah warganet turut menyoroti sikap Akhmad Sodiq yang sebelumnya disebut menolak program MBG dan Kopdes Merah Putih.
Salah satu netizen, David Wijaya, mempertanyakan apakah penangkapan tersebut berkaitan dengan sikap kritis Rektor Unsoed terhadap pemerintah.
“Ada pihak yang telah jelas kembalikan uang hasil kejahatan, belum juga diproses dan ditangkap oleh KPK. Ada pihak yang tiba-tiba di-OTT-kan, apakah hanya karena Rektor Unsoed bersikap kritis ke Pemerintah? Hanya Tuhan dan KPK yang tahu,” tulis David.
David juga mengutip pemberitaan mengenai sikap Rektor Unsoed yang disebut menolak MBG dan Koperasi Merah Putih.
Kronologi dan Dugaan Kasus Suap PMB
Berdasarkan keterangan resmi dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penangkapan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap atau pungutan liar (pungli) terkait proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri.
Fokus utama penyidikan mengarah pada pengondisian kuota kursi calon mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unsoed yang bernilai ratusan juta rupiah. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi itu adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED,” ujar Budi, Jumat (21/8/2026).
Dalam operasi senyap yang dilakukan di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, tim penyidik KPK tidak hanya mengamankan sang rektor, tetapi juga dua orang Wakil Rektor serta menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.
Siap-Siap Pimpinan Kampus Lain Bakal Bisa Kena OTT
Mantan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Ardianto Satriawan menilai dugaan korupsi dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq juga berpotensi terjadi di perguruan tinggi lain.
Ardianto menyampaikan hal tersebut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, dan mengamankan Rektor Unsoed beserta sejumlah pihak pada Kamis (20/8/2026).
“Tumben KPK main ke kampus. Korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru. Kok saya yakin ini gak cuma di Unsoed. Pasti banyak di tempat lain juga,” tulis Ardianto melalui akun X pribadinya, dikutip Jumat (21/8).
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap, pungutan liar (pungli), atau pengondisian dalam proses PMB, khususnya jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unsoed.
Sosok Prof Akhmad Sodiq
Dilansir dari berbagai sumber, Rektor Unsoed tersebut telah menjabat sebagai Rektor sejak 2022. Sebelum menduduki posisi tersebut, ia menempuh perjalanan akademik yang cukup panjang di bidang peternakan.
Pendidikan sarjananya diselesaikan di Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman. Setelah itu, Akhmad Sodiq melanjutkan studi magister di George-August University, Jerman, dengan fokus keilmuan Animal Science. Pendidikan akademiknya kemudian berlanjut hingga jenjang doktoral di Kassel University, juga dalam bidang Animal Science.
Sepanjang karier akademiknya, Akhmad Sodiq telah menerima sejumlah penghargaan. Pada 2017, ia memperoleh Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun. Ia juga pernah meraih Unsoed Award untuk bidang Pengabdian kepada Masyarakat.
Prestasi sebagai tenaga pengajar juga beberapa kali diraihnya. Pada 2009, Akhmad Sodiq tercatat sebagai Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed dan Dosen Berprestasi II Universitas Jenderal Soedirman. Ia juga pernah mendapat penghargaan sebagai Dosen Berprestasi Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Peternakan Unsoed.
Sebelumnya, pada 2006, ia meraih predikat Dosen Berprestasi III Universitas Jenderal Soedirman. Pada tahun yang sama, ia juga dinobatkan sebagai Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed.
Di luar aktivitas akademik, Akhmad Sodiq aktif dalam sejumlah organisasi profesi dan kemasyarakatan. Ia tercatat sebagai Dewan Pengawas DPW Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah dan pernah dipercaya menjadi Ketua Cabang ISPI Jawa Tengah 2.
Keterlibatannya dalam organisasi bidang peternakan juga terlihat melalui posisinya sebagai Dewan Pakar I Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI). Selain itu, ia tercatat sebagai Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) Jawa Tengah serta Dewan Pembina Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed.
Akhmad Sodiq juga aktif dalam organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Namanya tercatat sebagai A’wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas. Ia juga dipercaya menjadi anggota Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Banyumas. ***


