Polri Gelar Operasi Zebra serentak..!! 2023, Tujuh Pelanggaran Jadi Target

Polri Gelar Operasi Zebra serentak..!!  2023, Tujuh Pelanggaran Jadi Target

Jatim MonitorNusantara.com-
Polri Gelar Operasi Zebra 2023, Tujuh Pelanggaran Jadi Target

Keterangan Lebih lanjut, Ramadhan mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Baik, rambu lalu lintas maupun kelengkapan surat berkendara.

“Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” ucap dia.

Berikut tujuh pelanggaran yang menjadi target sasaran.

1. Melawan arus, melanggar Pasal 287 UU LLAJ
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol, melanggar Pasal 293 UU LLAJ
3. Menggunakan handphone saat mengemudi, melanggar Pasal 283 UU LLAJ
4. Tidak menggunakan helm SNI, melanggar Pasal 291 UU LLAJ
5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melanggar Pasal 289 UU LLAJ
6. Melebihi batas kecepatan, melanggar Pasal 285 Ayat 5 UU LLAJ
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, melanggar Pasal 281 UU LLAJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *